press enter to search

Selasa, 01/07/2025 05:55 WIB

Untuk Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, Lahan di Pengasinan Kota Bekasi Mulai Diukur

| Senin, 13/11/2017 13:16 WIB
Untuk Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, Lahan di Pengasinan Kota Bekasi Mulai Diukur Petugas sedang mengukur lahan di Kelurahan Pengasinan, Kota Bekasi

BEKASI (aksi.id) -  Lahan di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan  Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (13/11/2017),  mulai diukur untuk keperluan proyek Ka Cepat Jakarta-Bandung.

Pengukuran di permukiman warga samping Tol Cikampek  itu dilakukan oleh Badan Pertanahan Kota Bekasi dengan didampingi oleh petugas sejumlah instansi, seperti dari kantor Kelurahan Pengasinan dan Kantor Kecamatan Rawalumbu.

Tampak pula dalam pengukuran tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan dan pengurus RT serta RW setempatm

Hasbi Hasbullah, petugas Badan Pertanahan Kota Bekasi, mengemukakan ada 63 bidang lahan yang diukur untuk pembebasan lahan, yang akan digunakan untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sejumlah warga tampak memandu petugas saat mengukur rumah dan tanahnya. Di antara mereka bahkan menghidangkan minuman dan makana ringan untuk petugas.

PEMBIAYAAN

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan pembiayaan proyek KA Cepat Jakarta-Bandung sebesar US$ 1 miliar dari China Development Bank (CDB) akan cair pada pertengahan bulan ini. Dengan cairnya utang ini, pemerintah menyatakan akan mulai menggeber pengerjaan proyek tersebut.

Pihak Tiongkok sudah bisa mencairkan pinjaman tersebut, salah satunya karena progres pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sudah mencapai 54 persen. Saat ini proses pengerjaan konstruksi proyek tersebut sudah akan mulai berjalan.

"Pembangunan juga sudah mulai terlihat di Walini mulai land clearing hingga persiapan tunnel(pembangunan terowongan)," ujarnya. 

Rini juga nengatakan hingga saat ini konsorsium BUMN Indonesia dan Tiongkok telah mengeluarkan dana sebesar US$ 200 juta untuk mulai membangun proyek ini. Dia menjelaskan modal yang disetor BUMN rata-rata berupa lahan, termasuk yang ada di Walini.

Dia mengungkapkan bahwa pembebasan lahan kereta cepat ini tidak semudah yang diperkirakan. Ada beberapa proses yang memakan waktu, seperti penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) nasional. Setelah RTRW keluar barulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mengeluarkan penetapan lokasi (Penlok proyek kereta cepat.

Dapatkan berita terbaru pilihan kami melalui email Anda setiap hari (Senin - Jumat).

"Penlok DKI minggu ketiga September sedangkan Jawa Barat baru akhir September lalu," ujarnya.  (dien).