PPATK: 19 Koruptor Transaksi Rp747 Triliun Melalui 228 Rekening Bank
JAKARTA (aksi.id) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak transaksi mencurigakan dari 19 orang yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana.
Dalam setahun terakhir, mereka kedapatan melakukan transaksi senilai total Rp747 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan lembaganya melakukan analisis dan pemeriksaan atas permintaan penegak hukum dalam penanganan kasus pidana korupsi, peredaran narkotik, judi online, kepabeanan, perambahan hutan, dan perpajakan. “Sebagian besar transaksi berkaitan dengan pidana korupsi,” kata Kiagus di kantornya, kemarin.
Kiagus menduga transaksi di ratusan rekening itu untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan. Namun Kiagus enggan memaparkan detail identitas pelaku dugaan kejahatan pencucian uang (money laundering) tersebut.
Dia hanya menyebutkan para pelaku meliputi gubernur, bupati, pegawai negeri sipil, aparat penegak hukum, pengusaha, hingga kepala rumah sakit umum daerah.
Sebagian rekening yang terlacak PPATK adalah milik kerabat dan kolega yang menjadi penampung dana hasil tindak pidana. Rekening-rekening tersebut juga ditengarai telah dipakai untuk menyuap penegak hukum dan panitia pengadaan pemerintah.
Temuan PPATK ini menguatkan maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dalam setahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut-turut menangkap delapan kepala daerah dengan dugaan korupsi. Pada Oktober lalu, komisi antirasuah menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, setelah sebulan sebelumnya mencokok Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
(Sumber: tempo.co).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango