press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 21:22 WIB

IAI Fasilitasi Penyusunan Standar Akuntansi Wakaf

Redaksi | Rabu, 24/01/2018 14:51 WIB
IAI Fasilitasi Penyusunan Standar Akuntansi Wakaf IAI dan BWI (foto: ist)

JAKARTA (aksi.id) - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memfasilitasi penyusunn standar akuntansi wakaf yang dimiliki Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Dalam waktu dekat, IAI akan melakukan MOU dengan BWI," jelas Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI Cris Kuntadi yang juga merupakan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan kepada aksi.id, Rabu (24/1/2018).

Saat ini IAI menurutnya, sedang menyusun standar akuntansi wakaf (SAW) sebagai payung dalam menyusun laporan keuangan badan/lembaga wakaf. SAW disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI yang diketuai Prof. Mahfudz (dosen UGM). Pedoman akuntansi wakaf yang saat ini dimiliki BWI akan disesuaikan dengan SAW.

"Dalam implementasinya, Kompartemen Akuntan Syariah (KASy) akan membantu dan membimbing lembaga/badan wakaf agar dapat menyusun LK sesuai SAW," ungkapnya.

Bank Indonesia juga diharapkan dapat membantu penyusunan sistem/aplikasi akuntansi wakaf, sehingga penyusunan laporan keuangan wakaf lebih mudah.

"Kami juga mendorong audit LK badan/lembaga wakaf agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat meningkatkan kemauan masyarakat untuk memberikan wakaf kepada lembaga/badan wakaf," kata Cris.

Untuk langkah awalnya, akan diupayakan audit LK BWI oleh kantor akuntan publik sebagai pemacu badan/lembaga wakaf lain untuk juga menyusun LK dan audit atas LK tersebut. (omy)

Keyword

Artikel Terkait :

-