Otban Wilayah I Gelar Bimtek Sistem Informasi Angkutan Udara dan Sarana Transportasi
BANDUNG (aksi.id) - Meningkatkan layanan pembaruan data terhadap penyelenggara bandara, Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Soekarno-Hatta Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (SIASATI) se-wilayah kerja Kantor Otban Wil I di Bandung.
Kepala Kantor OBU Wil I, Bagus Sunjoyo yang mewakili Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dan dihadiri Setditjen Perhubungan Udara, Direktorat Angkutan Udara, Kepala Pustikom Kemenhub, para Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara wilayah kerja Kantor OBU Wil I, Kepala Bandar Udara Pondok Cabe, para Kepala Satuan Pelayanan Bandara, Direktur Bandara Internasional Jawa Barat dan lainnya.
Salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan adalah terwujudnya kelancaran arus barang dan jasa dengan menggunakan berbagai moda transportasi termasuk moda transportasi udara. Penyediaan sarana dan prasarana angkutan udara yang memadai sangat dibutuhkan demi mendukung terwujudnya hal tersebut. Untuk itu, diperlukan perencanaan pembangunan sektor transportasi udara agar arus barang dan jasa bisa berjalan lancar dan berkesinambungan.
"Agar perencanaan tersebut baik dan komprehensif, diperlukan data statistik angkutan udara yang valid dan real time. Data tersebut meliputi lalu-lintas pesawat, penumpang, dan barang angkutan udara di bandara,” ujar Bagus di Bandung, Selasa (13/3/2018).
Untuk mendapatkan data yang valid dan real time itulah maka dibuat sistem SIASATI yang merupakan sistem digunakan untuk pencatatan data dan perhitungan volume angkutan dan sarana transportasi pada saat kegiatan pemantauan angkutan secara periodik.
"Data-data yang diinput bersifat online dan real-time serta terintegrasi langsung ke database Kementerian Perhubungan. Hal tersebut sesuai dengan pengaturan dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 4 Tahun 2012 tentang Pelaporan Data Operasional Angkutan dan Sarana Transportasi Secara Elektronik dengan Menggunakan SIASATI," ungkapnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, badan usaha angkutan udara dan badan usaha bandara sebagai pemegang izin dari Kemenhub mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan secara berkala kepada Menteri Perhubungan dan Otban.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan, para operator penerbangan tersebut bisa dikenai sanksi administratif jika tidak memberikan laporan secara benar.
"Untuk itulah kami sebagai perpanjangan regulator di daerah merasa perlu melakukan Sosialisasi dan Bimtek tentang Tata Cara Pengisian Data Lalu Lintas Angkutan Udara secara Elektronik melalui Aplikasi SIASATI," imbuh dia.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kantor Otban yaitu melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ketentuan keselamatan, keamanan, kelancaran serta kenyamanan penerbangan pada Bandar udara dalam wilayah kerjanya.
Bagus berharap acara Bimtek ini dapat dijadikan forum komunikasi serta silaturahmi para operator bandara dan semua stakeholder yang beroperasi di wilayah kerja Kantor Otban Wilayah I. (omy)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama
- Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
- Jelang Akhir Libur Lebaran, Tren Kenaikan Pengguna Commuter Line Di Stasiun Integrasi
- Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Korlantas Hentikan One Way dan Contraflow
- Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris