press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 13:38 WIB

Kekerasan di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Pemukulan, Seksual hingga Jilat WC

Redaksi | Rabu, 21/03/2018 09:40 WIB
Kekerasan di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Pemukulan, Seksual hingga Jilat WC Berdasarkan wilayah, pengaduan kasus pendidikan paling tinggi adalah DKI Jakarta yakni 58%. Disusul Jawa Barat 16% dan Banten 8%. Foto: mirajnews

JAKARTA (aksi.id) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) khususnya bidang pendidikan menerima banyak pengaduan di awal 2018 terkait kasus kekerasan terhadap anak didik yang dilakukan oknum guru, kepala sekolah, petugas sekolah termasuk dan anak didik.

Pengaduan yang diterima KPAI di dominasi kekerasan fisik dan anak korban kebijakan sebanyak 76%. Sementara kekerasan psikis 9% dan seksual 2%.

Ada juga kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik yang viral di media sosial meski tidak dilaporkan langsung ke KPAI mencapai 13% kasus.

"KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sekolah dan mencoreng dunia pendidikan. Mulai dari pemukulan sampai penghukuman tak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami  oleh siswa SD di Sumatera Utara," ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya yang diterima KORAN SINDO, Senin (19/3/2018).

Menurut dia, kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap salah seorang kepala SMPN di Pontianak dan kasus meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya sendiri juga mengejutkan  banyak pihak. Masyarakat kata dia mempertanyakan ada apa dengan dunia pendidikan sehingga anak didik bisa berbuat demikian.

Retno menjelaskan, terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya juga menjadi tren di awal 2018. Celakanya, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru sebagian besar dilakukan di lingkungan sekolah, seperti di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, dan bahkan ada yang di mushala (ruang penyimpanan karpet). Kekerasan seksual juga terjadi saat kegiatan ektrakurikuler seperti di perkemahan dan bus pariwisata.

"Tragisnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan bahkan ada yang sudah tahunan," ungkapnya.

Retno mengatakan, tren kekerasan seksual ikut berubah. Jika sebelumnya korban kebanyakan anak perempuan, tetapi data terakhir justru korban mayoritas anak laki-laki yang mayoritas berusia SD dan SMP. Misalnya kasus kekerasan seksual oknum guru di Kabupaten Tangerang korbannya mencapai 41 siswa. Oknum guru pelaku kekerasan seksual juga beragam. Ada yang berstatus wali kelas ada guru mata pelajaran.

"Modusnya meminta anak didik membantu mengkoreksi tugas, memasukan nilai ke buku dan bahkan dalih memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan wilayah, pengaduan kasus pendidikan paling tinggi adalah DKI Jakarta yakni 58%. Disusul Jawa Barat 16% dan Banten 8%. Kasus di Jakarta yang ditangani KPAI meliputi anak pelaku dan korban kekerasan (fisik dan psikis) dan anak korban kebijakan sekolah. Intruksi Gubenur DKI Jakarta No. 16 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah menjadi salah satu kebijakan yang membuat sekolah mudah mengeluarkan siswa yang terlibat kekerasan.

"Dinas Pendidikan DKI juga sangat kooperatif dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan ke KPAI," ucapnya. (ray).

Keyword KPAI