press enter to search

Jum'at, 19/04/2024 03:47 WIB

Difasilitasi Ditjen Hubdat, Aplikator dan Pengemudi Online Sepakat Naikkan Tarif

Redaksi | Jum'at, 06/04/2018 11:48 WIB
Difasilitasi Ditjen Hubdat, Aplikator dan Pengemudi Online Sepakat Naikkan Tarif Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi

JAKARTA (Aksi.id)- Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi,  di Jalarta Rabu (4/4/2018) memimpin rapat lanjutan terkait ojek online. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Kantor Staf Presiden (KSP) Maret silam.

Rapat ini dilaksanakan untuk memfasilitasi persoalan tarif antara aplikator dan mitra pengemudi. “Sesuai dengan petunjuk Menteri Perhubungan di KSP, posisi pemerintah adalah menengahi soal tarif antara aplikator dengan mitra pengemudi,” ujar Dirjen Budi yang ditemui saat rapat tersebut.

Selain dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pihak yang hadir berasal dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pihak aplikator, serta perwakilan pengemudi dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Dirjen Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan dari pengemudi mengenai pendapatan mereka yang terasa jauh berbeda antara saat ini dengan 1- 2 tahun lalu.

“Kata mereka sekarang semakin menurun. Apalagi semakin banyaknya pengemudi yang menjadi mitra dari aplikator. Selain itu, juga karena ketatnya persaingan antar aplikator,” jelas Dirjen Budi mengutip keluhan  dari para pengemudi.

Dirjen Budi memastikan bahwa rapat kali ini sekaligus pertemuan terakhir membahas mengenai ojek online. “Tidak ada pertemuan lainnya, ini yang terakhir. Selanjutnya yang ada hanya pertemuan antara aplikator dengan mitra untuk membahas kesepakatan tarif,” tegas Dirjen Budi.(helmi)