Setelah Luhut & Susi Pudjiastuti, Polda Metro Periksa Menteri Siti Nurbaya Terkait Reklamasi Jakarta

JAKARTA (aksi.id) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya turut diperiksa polisi terkait penyidikan kasus reklamasi yang masih diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga sudah diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Namun demikian, Adi enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Siti terkait reklamasi tersebut.
Selain memeriksa Siti, Adi mengatakan pihaknya juga telah memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Pemeriksaan terhadap Susi dan Luhut dilakukan kurang lebih satu bulan yang lalu.
Namun pemeriksaan tersebut tidak dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sudah, sudah semua (diperiksa), penyidik yang datang karena kami menyesuaikan kesibukan beliau," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Luhut, dijelaskan Adi berkaitan dengan dikeluarkannya surat Menko Maritim Nomor S-78-001-/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 lalu. Surat tersebut berkaitan tentang pencabutan penghentian sementara pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Ini kan semuanya masalah reklamasi, kan ada badan pelaksana reklamasi yang juga dibentuk oleh negara, itu kami ambil keterangannya semua, bagaimana tanggapan mereka mengenai reklamasi karena itu sudah diatur," kata Adi.
Usai pemeriksaan terhadap Susi dan Luhut, Adi mengatakan pihaknya juga melanjutkan pemeriksaan terhadap dua pengembang dalam proyek tersebut. Namun Adi enggan menjelaskan lebih rinci pemeriksaan terhadap dua pengembang tersebut.
Polisi sebelumnya juga telah memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Sofyan Djalil dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D yang ditetapkan senilai Rp3,1 juta per meter namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.
Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.
KESALAHAN PERIZINAN
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan menilai ada yang salah dalam proses perizinan reklamasi yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya di DKI terkait sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) 3 pulau reklamasi, yakni pulau C, D, dan G.
"Maka kami akan lakukan Perda zonasi dulu, baru atur soal lahan dipakai untuk apa," ujar Anies, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).
Oleh karena itu ia mengirimkan surat permintaan pembatalan sertifikasi HGB 3 pulau tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, lantaran menurutnya urutan yang mengacu pada proses perizinan pulau reklamasi itu tidak benar.
"Ini Perda-nya belum ada, tapi sudah keluar HGB, ini urutannya nggak betul," tegas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu mengaku akan melakukan langkah yang benar dan legal.
"Jadi kami sudah banyak melakukan kajian, memang saya nggak banyak bicara, kami hanya menyusun kebijakan dan langkah, semuanya memiliki konstruksi hukum yang solid, semua pertimbangan legal dan itu ada di setiap langkah kita," kata Anies.
Memang bukan hal yang luar biasa melihat pasangan Kepala Daerah DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno gencar mencoba menyelesaikan persoalan reklamasi ini.
Dari 23 janji kampanye yang digaungkan Anies-Sandi semasa Pilgub dulu, pembatalan reklamasi adalah slaah satu yang dijanjikan untuk memenangkan Pilkada DKI 2017
Dalam 100 hari kepemimpinannya di DKI Jakarta, langkah terkait menyetop reklamasi yang Anies-Sandi sudah dilakukan adalah menarik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari DPRD. Dan, langkah berikutnya adalah menyurati BPN yang hasilnya pada upaya terkini itu adalah nol.
Menunggu Pelunasan Janji
Menanggapi langkah Anies soal janji menghentikan reklamasi tersebut, penggerak Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea menilai langkah sang gubernur masih terlalu lamban.
Tigor menyatakan sepanjang 100 hari kepemimpinan seharusnya Anies-Sandi sudah memberikan keputusan pasti, dan tak membuat semuanya jadi bertele-tele.
"Bukan tak tahu terimakasih, tapi seharusnya jangka 100 hari sudah bisa membuat dia mencabut langsung. Bukan seperti ini. Malah kemana-mana urusannya," kata Tigor kepada CNNIndonesia.com.
Tigor menilai Anies memiliki kewenangan menghentikan reklamasi. Di satu sisi, sambung Tigor, pencabutan HGB tak memengaruhi apa pun dalam rencana reklamasi di teluk Jakarta..
"Dia [Anies] seolah hanya menunda itu tidak terjadi di eranya, tak jauh berbeda. Seolah dia mau melarikan diri dari janji dan kewajibannya sebelumnya," kata Tigor.
Pendapat tak jauh berbeda pun diungkap Jajang, 39 tahun. Ia adalah seorang nelayan tradisional Muara Angke, Jakarta Utara.
Jajang menceritakan, ketika mendengar janji menghentikan reklamasi saat kampanye Pilkada, diakui Jajang, dirinya berharap banyak pada Anies-Sandi.
Pria yang pula mengaku mencoblos Anies-Sandi dalam Pilkada DKI yang berlangsung dua putaran itu berharap kepala daerah saat ini bisa mencerahkan kampungnya yang paling terdampak akibat reklamasi.
“Eh malah sama saja, saya juga bingung sudah tiga bulan tapi begini-begini saja, belum ada perubahan tuh,” kata Jajang yang berharap buah janji Anies-Sandi kala kampanye.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
