Jaksa Tuntut Mantan Dirjen Hubla Tonny Budiono Penjara 7 Tahun
JAKARTA (aksi.id) - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antoniua Tonny Budionon dengan pidana penjara selama tujuh tahun. Dia dianggap bersalah menerima suap dan gratifikasi.
"Menjatuhkan tuntutan pada terdakwa Antonius Tonny Budiono berupa pidana selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan, dan pidana denda sebesar tiga ratus juta rupiah, subsider empat bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum Dody Sukmono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/4).
Dody menyatakan KPK mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC) terdakwa, sebab Tonny dinilai kooperatif selama proses persidangan.
"Berdasarkan surat putusan pimpinan majelis, Tonny sudah diterima menjadi JC. Ia sangat kooperatif dalam menguak pembuktian dalam perkara, ia juga menyesal dan tidak pernah dipidana" ujar Dody.
Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari pengusaha Adiputra Kurniawan, terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.
Selain suap, Tonny juga diduga menerima gratifikasi mencapai lebih dari Rp 20 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam berbagai mata uang, yaitu Rp5,8 miliar, USD479.700, EUR4.200, GBP15.540 GBP, SGD700.249, RM11.212, serta benda berharga lainnya.
Tonny dianggap melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi subsider Pasal 11 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan 12 B UU 20/2001 juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda pembelaan terdakwa.
(putra/sumber: cnnindonesia.com).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama