press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 02:05 WIB

Senin Besok, Jokowi Kunjungi Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Kelolaan PT Angkasa Pura II

| Minggu, 22/04/2018 13:13 WIB
Senin Besok, Jokowi Kunjungi Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga Kelolaan PT Angkasa Pura II Bandara Jenderal Soedirman

PURBALINGGA (aksi.id) - Prsiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengunjungi Bandara Jenderal Soedirman untuk memastikan waktu pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) pengembangan bandara di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, itu.

Informasi tenrang rencana kunjungan Kepala Negara ke bandara yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Angkasa Pura II  itu sudah dikonfirmasi Aksi.id dan BeritaTrans.com kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura II DR Muhammad Awaluddin, Ahad (22/4/2018). 

"Insya Allah, Pak Presiden antara lain bersama Ibu Menteri BUMN dan Bapak Menteri Perhubungan akan meninjau ke sana pada Senin (23/4^2018)," ungkap Awaluddin.

Dia menjelaskan kedatangan presiden untuk memastikan dimulainya pembangunan bandara. "Jadi beliau on the spot untuk mengecek persiapan pembangunan bandara," ungkapnya.

Catatan memperlihatkan pembangunan bandara, yang semula bernama Wirasaba, tersebut sudah dinantikan oleh Presiden Joko Widodo sejak akhir tahun lalu. Kepala Negara tertarik dengan rencana pembangunan tersebut karena wilayah Purbalingga perlu untuk diberikan konektivitas udara.

Karenanya, Jokowi terus mengecek kelanjutan pembangunan Bandar Udara Wirasaba, Purbalingga, Jawa Tengah.

Pada Senin (7/8/2017), Presiden  memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengetahui perkembangan proyek tersebut.

"Presiden tadi tanya, akan seberapa besar bandaranya lalu kapan dimulai dan sebagainya," ujar Budi, usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Presiden, Senin.

Budi menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, pembangunan bandara bakal dimulai bulan November 2018 mendatang.

Rencananya, panjang `runway` 30x2.400 meter sehingga pesawat Boeing 737 dapat beroperasi.

Selain itu, bandara tersebut rencananya dilengkapi hanggar pesawat.

"Mungkin nanti 10 pesawat (bisa masuk). Tapi bandara ini hanya untuk penerbangan domestik saja ya," ujar Budi.

Sejauh ini, sejumlah hal sudah mulai dipersiapkan untuk pembangunan bandara  itu. Pembebasan lahan sudah mulai dilaksanakan bekerjasama dengan TNI Angkatan Udara.

"Sekarang ini sudah bebas 150 hektare yang merupakan milik TNI AU," ujar Budi.

Bandara tersebut  sebelumnya adalah milik TNI AU. Bandara tersebut kemudian direncanakan dikomersilkan.

Landasan pacu saat ini memiliki panjang 850 meter sehingga hanya mampu mengakomodasi pesawat Cassa dan Boeing.

Dalam rencana operasional ini, Lanud Wirasaba didesain seluas total 51,35 hektare, yang terdiri dari lahan milik Tentara Nasional Angkatan Udara seluas 43,91 hektare dan lahan masyarakat seluas 7,44 hektare.

INVESTASI RP400 MILIAR

Untuk pembangunan bandara tersebut, PT Angkasa Pura II mempersiapkan investasi Rp400 miliar.  Awaluddin mengatakan dana tersebut seluruhnya akan berasal dari kas internal perusahaan.

Adapun, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan desain bandara. "Kami sudah alokasikan antara Rp300 miliar--Rp400 miliar. Semuanya dari internal perusahaan," kata Awaluddin, Rabu (18/4/2018).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna di Markas Besar TNI AU Cilangkap membahas rencana pengoperasian Pangkalan Udara (Lanud) Wirasaba sebagai bandara komersial civil enclave.

Ditjen Perhubungan Udara, Agus Santoso menyebut Direktorat Bandar Udara dan Direktorat Navigasi Penerbangan Kemenhub akan melakukan survei lapangan terkait dengan penetapan status lahan dan percepatan pembangunan serta pengoperasian yang akan diatur melalui peraturan presiden.

Menurutnya, letak calon bandara itu sangat strategis, karena berada di tengah-tengah beberapa kabupaten yaitu Banyumas, Kebumen, Banjarnegara dan Wonosobo.

Saat ini, Kabupaten Purbalingga menjadi primadona karena menjadi pusat lalu lintas antarkabupaten dan menjadi tujuan penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).