Perkara Suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, KPK Sudah Sita 27 Mobil
MOJOKERTO (aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita belasan mobil yang diduga terkait dengan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
Petugas KPK menyita sedikitnya 16 mobil dari showroom Rizky Motor milik Nono Hadiarto Santoso di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat malam, 4 Mei 2018.
Hingga Sabtu, 5 Mei 2018, belasan mobil tersebut dititipkan dan diparkir di halaman belakang Kepolisian Resor Mojokerto, Jalan Gajah Mada 99, Mojosari. Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik KPK sempat mendatangi ruang pameran pada 24 April 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nono adalah seorang bekas kepala desa di Kabupaten Mojokerto. Ia menjadi salah satu orang dekat Mustofa. Namun keberadaan Nono dan hubungan dengan gratifikasi Mustofa hingga kini belum diketahui.
Dengan 16 unit mobil yang disita, KPK telah menyita total 23 unit mobil terkait dengan gratifikasi Mustofa. Sebelumnya, tujuh mobil disita dari beberapa lokasi, termasuk rumah keluarga Mustofa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, juga vila miliknya di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
KPK juga sedang memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat, yakni Kepolisian Resor Mojokerto (Kabupaten Mojokerto) dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota (Kota Mojokerto).
Pada 27 April 2018 di Kepolisian Resor Mojokerto, penyidik KPK memeriksa sedikitnya delapan pegawai negeri sipil (PNS) yang masih bertugas dan yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. KPK juga memeriksa pengusaha swasta terkait dengan gratifikasi perizinan menara telekomunikasi dan proyek pembangunan jalan tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.
Pada Jumat, 4 Mei 2018, penyidik memeriksa belasan orang PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Kepolisian Resor Mojokerto Kota. “Mulai hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Kami hanya menyediakan tempat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Hadi Prayitno.
KPK menyita mobil dengan berbagai merek dan model. Beberapa di antaranya sedan Toyota Camry dengan nomor polisi S-500-PI, Mitsubishi Pajero bernomor polisi S-1215-QI, Toyota Fortuner Sport bernomor polisi S-1818-RV, Toyota Innova bernomor polisi S-1579-PF, Nissan XTrail bernomor polisi N-1413-VR, Honda Jazz bernomor polisi L-1830-BB, dan Toyota Yaris bernomor polisi S-1403-SE.
Selain itu, KPK menyita mobil Mitsubishi Grandis bernomor polisi L-1514-PH, Daihatsu Taft bernomor polisi L-1863-YG, KIA Picanto bernomor polisi L-1645-HH, KIA Rio bernomor polisi S-1789-RS, Suzuki Katana bernomor polisi N-1411-VW, Suzuki Karimun Sportivo bernomor polisi S-1224-TB, dan dua unit mobil Suzuki Swift, masing-masing bernomor polisi S-1881-NL dan S-1147-AA.
(ani/sumber: tempo.co).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama