press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 01:45 WIB

Perkara Suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, KPK Sudah Sita 27 Mobil

| Sabtu, 05/05/2018 17:33 WIB
Perkara Suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, KPK Sudah Sita 27 Mobil  Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. (NET).

MOJOKERTO (aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita belasan mobil yang diduga terkait dengan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Petugas KPK menyita sedikitnya 16 mobil dari showroom Rizky Motor milik Nono Hadiarto Santoso di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat malam, 4 Mei 2018.

Hingga Sabtu, 5 Mei 2018, belasan mobil tersebut dititipkan dan diparkir di halaman belakang Kepolisian Resor Mojokerto, Jalan Gajah Mada 99, Mojosari. Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik KPK sempat mendatangi ruang pameran pada 24 April 2018.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nono adalah seorang bekas kepala desa di Kabupaten Mojokerto. Ia menjadi salah satu orang dekat Mustofa. Namun keberadaan Nono dan hubungan dengan gratifikasi Mustofa hingga kini belum diketahui.

Dengan 16 unit mobil yang disita, KPK telah menyita total 23 unit mobil terkait dengan gratifikasi Mustofa. Sebelumnya, tujuh mobil disita dari beberapa lokasi, termasuk rumah keluarga Mustofa di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, juga vila miliknya di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

KPK juga sedang memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di dua tempat, yakni Kepolisian Resor Mojokerto (Kabupaten Mojokerto) dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota (Kota Mojokerto).

Pada 27 April 2018 di Kepolisian Resor Mojokerto, penyidik KPK memeriksa sedikitnya delapan pegawai negeri sipil (PNS) yang masih bertugas dan yang pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Mojokerto. KPK juga memeriksa pengusaha swasta terkait dengan gratifikasi perizinan menara telekomunikasi dan proyek pembangunan jalan tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.

Pada Jumat, 4 Mei 2018, penyidik memeriksa belasan orang PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto di Kepolisian Resor Mojokerto Kota. “Mulai hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Kami hanya menyediakan tempat,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Hadi Prayitno.

KPK menyita mobil dengan berbagai merek dan model. Beberapa di antaranya sedan Toyota Camry dengan nomor polisi S-500-PI, Mitsubishi Pajero bernomor polisi S-1215-QI, Toyota Fortuner Sport bernomor polisi S-1818-RV, Toyota Innova bernomor polisi S-1579-PF, Nissan XTrail bernomor polisi N-1413-VR, Honda Jazz bernomor polisi L-1830-BB, dan Toyota Yaris bernomor polisi S-1403-SE.

Selain itu, KPK menyita mobil Mitsubishi Grandis bernomor polisi L-1514-PH, Daihatsu Taft bernomor polisi L-1863-YG, KIA Picanto bernomor polisi L-1645-HH, KIA Rio bernomor polisi S-1789-RS, Suzuki Katana bernomor polisi N-1411-VW, Suzuki Karimun Sportivo bernomor polisi S-1224-TB, dan dua unit mobil Suzuki Swift, masing-masing bernomor polisi S-1881-NL dan S-1147-AA.

(ani/sumber: tempo.co).