press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 17:17 WIB

Bawa 2.074 Gram Sabu, 2 Penumpang Batik Air Ditangkap Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II

| Rabu, 16/05/2018 21:56 WIB
Bawa 2.074 Gram Sabu, 2 Penumpang Batik Air Ditangkap Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II 2 Calon penumpang pesawat Lion Air yang ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Di depannya barang bukti narkoba.

PEKANBARU (aksi.id) - Sua calon.penumpang pesawat Batik Air ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau,Eabu (16/5/2018).

Kepada Aksi.id dan BeritaTrans.com, Exevutive General Manager  Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jaya Tahoma Sirait, mengemukakan dua lelaki itu hendak terbang dengan menggunakan pesawat Batik Air bernomor penerbangan  ID 7064 tujuan Bandara Soekaeno-Hatta.

Keduanya bernama: Moch Anggi Risandi, warga Kampung Liung Tutut, Desa Limusnunggal, Bogor, dan  Reza Septian alias Anggi warga  Bojong Menteng, Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Keduanya lahir di Sukabumi.

Pada pukul 05.50,  kedua calon penumpang tersebut masuk bandara. Setelah melewati pemeriksaan, petugas Avsec melihat ada keanehan dalam berkelakuan keduanya.

 

Petugas lalu  memeriksa dan mendapatkan benda aneh melilit di pinggang dan dalam sepatu. Petugas body search menaruh curiga terhadap satu penumpang memakai baju merah yang masuk bersama penumpang pertama yang telah diamankan, dengan segera di lakukan pengembangan.

Ternyata si terduga ke toilet dan hampir membuang bungkusan tersebut. Setelah  dilakukan penggledahan di dapati barang yangg sama disimpan di tempat yang sama yakni di pinggang dan sepatu.

Sekitar jam 06.20,  kedua orang itu dibawa kenkantor Avsec untuk utk pemeriksaan lebjh lanjut. Keduanya lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses selanjutnya. (awe).