Hotel Mandarine Regency Jual Hotel di Batam & Lepas Saham Anak Usaha
JAKARTA (aksi.id) - PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) menjual aset Goodway Hotel yang berlokasi di Batam serta penjualan 99,99% saham anak usahanya yaitu PT Warga Tri Manunggal (WTM) kepada PT Nieltha Tama dengan total nilai sebesar Rp245 miliar.
Komposisi transaksi penjualan tersebut, terdiri dari Rp 158 miliar untuk aset berupa Goodway Hotel Batam dan Rp 87 miliar untuk penjualan hampir 100% saham WTM.
Menurut informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), kesepakatan penjualan tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 2 April 2018.
Nantinya, penjualan aset perseroan tersebut dilunasi melalui cicilan dengan dua tahap. Yaitu penjualan Goodway Hotel Batam dengan uang muka Rp 30 miliar dan cicilan pelunasan sebesar Rp 128 miliar paling lambat 12 bulan paska pengikatan jual beli.
Serta penjualan WTM dengan uang muka Rp 30 miliar serta cicilan pelunasan Rp 57 miliar paling lambat 12 bulan sejak pengikatan jual beli.
Setelah transaksi tersebut dilakukan, HOME tetap menjadi pengelola Goodway Hotel Batam dengan melakukukan MoU penyewaan dan pengelolaan hotel tersebut selama 10 tahun. Sehingga HOME tetap dapat menerima pendapatan dan hasil dari pengelolaan hotel sebesar 10% per tahun, meskipun sudah dimiliki dan dijualn kepada PT Nieltha Tama.
Nantinya, dana hasil penjualan dan anak usaha tersebut digunakan untuk ekspansi usaha perseroan dan pembayaran utang perseroan. Utang tersebut berupa fasilitas pinjaman dari PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dengan bunga 11,25% per tahun senilai Rp 58 miliar.
Sedangkan alasan dijualnya hotel dan anak usahanya, dikarenakan perseroan menilai rendahnya tingkat profitabilitas dikarenakan beban penyusutan bangunan hotel dan beban bunga yang menggerus porsi laba HOME. Sehingga beban akan sedikit berkurang dengan penjualan aset tersebut.
Perseroan menargetkan penandatanganan aksi korporasi tersebut dilakukan sebelum tanggal 30 Juli 2018, paska persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada 18 Mei 2018.
(lia/sumber: cnbcindonesia.com).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango