press enter to search

Kamis, 28/03/2024 23:05 WIB

Kapal Cepat SB Harapan Baru Express Tabrak Pohon, 5 Penumpang Tewas

| Rabu, 23/05/2018 12:18 WIB
Kapal Cepat SB Harapan Baru Express Tabrak Pohon, 5 Penumpang Tewas SB Harapan Baru Express tujuan Malinau-Tarakan menabrak pohon bakau setelah tali setir kemudi yang menghubungkan stir pengendali depan dengan mesin di belakang putus di Sungai Tanjung Urong, Desa Sengkong Bebatu, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara, Selasa (22/5/2018). (Dok Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Balikpapan.)

TANAH TIDUNG (aksi.id) - Lima penumpang kapal cepat SB Harapan Baru Express tujuan Malinau-Tarakan dilaporkan meninggal setelah kapal menabrak pohon bakau di perairan Sungai Tanjung Urong di Desa Sengkong Bebatu, Kabupaten Tanah Tidung, Kalimantan Utara, Selasa (22/5/2018).

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Kota Tarakan, Manangap Jumala Hulu mengatakan, korban kecelakaan speed boat yang telah dievakuasi ke Kota Tarakan hingga Selasa malam sebanyak 13 penumpang, lima di antaranya meninggal dunia.

“Empat orang dewasa meninggal dunia, satu anak (meninggal dunia). Total jumlah penumpang yang sudah dievakuasi ke Kota Tarakan sebanyak 13 penumpang,” ujar Manangap, Selasa.

Manangap menambahkan, hingga Selasa malam, upaya evakuasi masih terus dilakukan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kota Tarakan dan Kota Malinau serta masyarakat yang berada di lokasi kejadian. Upaya evakuasi di Kota Tarakan dipusatkan di Pelabuhan Tengkayu.
“Speed boat evakuasi mulai tiba di Pelabuhan Tengkayu dari pukul 15:30 Wita. Kita masih menunggu speed boat lain yang melakukan evakuasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, kapal cepat SB Harapan Baru Express tujuan Malinau-Tarakan menabrak pohon bakau setelah tali setir kemudi yang menghubungkan stir pengendali depan dengan mesin di belakang putus. Kapal yang melaju kencang tidak bisa dikendalikan oleh motoris sehingga menabrak pepohonan di perairan Sungai Tanjung Urong, Desa Sengkong Bebatu, Kabupaten Tanah Tidung.

Keyword Kapal Menabrak

Artikel Terkait :

-