press enter to search

Selasa, 23/04/2024 22:35 WIB

Sebagian Gambar `Horor` di Kemasan Rokok akan Diganti

| Kamis, 31/05/2018 14:56 WIB
Sebagian Gambar `Horor` di Kemasan Rokok akan Diganti

JAKARTA (aksi.id) - Sebagian gambar seram yang memperlihatkan penyakit akibat merokok pada kemasan produk tembakau (peringatan kesehatan bergambar) akan diganti dengan foto baru.

Dua di antaranya bakal menampilkan gambar dampak penyakit yang dialami oleh pasien di Indonesia. 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan, dari lima peringatan kesehatan bergambar yang tercantum pada kemasan rokok saat ini, tiga di antaranya bakal diubah.

Alasan perubahan tiga gambar seram tersebut karena dinilai kurang efektif dalam mencegah masyarakat mengonsumsi tembakau. Sementara, dua gambar lagi tetap dipertahankan karena dinilai masih efektif dalam pencegahan dan pengendalian prevalensi rokok.

“Amanat dari Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 109/2012, dalam empat tahun evaluasi efektivitas gambar yang ada. Kami akan maksimalkan dengan gambar kejadian di Indonesia. Melalui kementerian, lembaga swadaya, dan para pemerhati, maka peringatan kesehatan bergambar (yang ada sekarang) diganti,” kata Anung seperti dikutip inews.id.

Anung menjelaskan pemerintah telah melakukan survei untuk mengukur ketidakinginan dan kengerian masyarakat untuk merokok ketika melihat gambar seram tersebut. “Yang dua (gambar yang dipertahankan) masih dirasakan efektif untuk mencegah menggunakan rokok, karena ada nilainya. Kalau sudah tidak menakutkan lagi gambarnya, kami cari gambar lain, ketemu dua di antaranya (penyakit yang ada) di Indonesia,” ucap Anung.

Dia menjelaskan, perubahan gambar peringatan tersebut akan diimplementasikan oleh industri rokok dalam kurun waktu enam bulan sampai satu tahun ke depan. Menurut Anung, pemerintah saat ini tengah mengupayakan revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

“Dalam revisi tersebut juga akan dibahas perluasan gambar peringatan bahaya merokok di kemasan rokok, dari yang saat ini hanya 40 persen menjadi 60 sampai 75 persen dari keseluruhan kemasan,” ujarnya.

Keyword Rokok