press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 20:32 WIB

2 Pejabat Pemkot Bekasi itu Mobilisasi Belasan Ribu PNS untuk Dukung Calon di Pilkada

| Selasa, 05/06/2018 13:13 WIB
2 Pejabat Pemkot Bekasi itu Mobilisasi Belasan Ribu PNS untuk Dukung Calon di Pilkada Ilustrasi pegawai Pemkot Bekasi sedang mengikuti upacata

BEKASI, iNews.id – Dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dijadwalkan menjalani sidang etik terkait netralisasi Pilkada 2018 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (4/6/2018).

Kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terindikasi memihak salah satu kandidat di Pilwalkot Bekasi.

“Ada dua ASN di Kota Bekasi yang akan di sidang oleh Komisi ASN, masing-masing dari eselon II sebanyak satu orang dan eselon III sebanyak satu orang," kata Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah di Bekasi, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, pejabat eselon II berinisial RS dan eselon III JN diduga memobilisasi belasan ribu aparatur Pemkot Bekasi untuk mendukung salah satu pasangan calon melalui kegiatan apel maupun rapat internal pemerintah daerah. Pemanggilan sidang kode etik dimulai pukul 14.00 WIB.

“Saya akan hadir di ruang sidang siang ini bersama perwakilan instansi terkait untuk mengikiuti jalannya sidang ini. Masalah netralitas jelang Pilkada ini tidak main-main,” ujar dia.

Ruddy menuturkan, sidang kode etik ASN itu diikuti oleh 25 pejabat struktural yang berkaitan dengan ASN, masing-masing berasal dari perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN dan lainnya. Pemanggilan RS dan JS dalam sidang kode etik ASN menjadi bukti pemerintah pusat dalam menjaga konsistensi mengawal aparatur negara untuk tetap netral di Pilkada nanti.

“Rekomendasi hukuman tetap akan diserahkan kepada saya. Paling tidak nama baiknya tercoreng karena terkena hukuman,” ucap Ruddy.