press enter to search

Selasa, 16/04/2024 16:28 WIB

Tinjau Pembangunan Jalur KA Makassar-Pare-Pare, Irjen Minta Kendala Pembebasan Lahan Diselesaikan

Redaksi | Jum'at, 13/07/2018 13:09 WIB
Tinjau Pembangunan Jalur KA Makassar-Pare-Pare, Irjen Minta Kendala Pembebasan Lahan Diselesaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke jalur perlintasan kereta api Makassar – Pare Pare.

IMG-20180713-WA0006

MAKASSAR (aksi.id) – Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo didampingi Inspektur IV Imam Hambali dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke jalur perlintasan kereta api Makassar – Pare Pare.

Irjen didampingi Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa Timur Nur Setiawan, Kepala KUPP Biringkassi H.M.Adam Sabal.T, dan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Barru Ali Abdillah.

“Kami meninjau pembangunan jalur kereta api Makassar – Pare Pare dengan panjang 142 km ini merupakan tahap pertama dari pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dari kota Makassar menuju kota Pare-Pare,” jelas Irjen di Makassar, Kamis (12/7/2018).

Proses peletakan batu pertama pembangunan kereta api lintas Makassar menuju kota Pare Pare ini telah dilaksanakan 18 agustus 2014.

IMG-20180713-WA0003

Untuknya, dia meminta agar kendala pembebasan lahan yang masih ada, segera diselesaikan dengan masyarakat sebaik mungkin.

“Masyarakat agar diundang untuk meninjau lokasi pembangunan jalur kereta api sehingga mereka merasakan dampak tujuan pembangunan tersebut,” ujarnya.

Jalur tersebut direncanakan mempunyai tujuh Stasiun besar yaitu New Port (Tallo), Maros, Pangkajene, Tanete Rilau, Barru, Lumpue, Soreang.

Selain itu juga sembilan Stasiun Kecil yang terdiri dari Parangloe, Mandai, Rammang-Rammang, Labakkang, Ma/rang, Mandalle, Takkalasi, Mangkoso, Palanro. Tiga stasiun lebih kecil (Siding Track) Bosowa, Tonasa, dan Garangkong.

“Adapun beberapa Titik Pembangunan tersebut ditemukannya kendala pembebasan lahan yakni beberapa penolakan dari ahli waris makam Kirukiru, 17 bidang lahan belum menyetujui nilai ganti rugi, dan 15 bidang lahan menolak eksekusi,” imbuh Irjen.

Usai tinjauan itu, dia dan rombongan melanjutkan perjalanan untuk meninjau pengerjaan Jembatan Mangempang perlintasan kereta api. (omy)