press enter to search

Selasa, 16/04/2024 23:35 WIB

3 Menteri dari PKB Jadi Caleg

| Selasa, 17/07/2018 20:37 WIB
3 Menteri dari PKB Jadi Caleg

JAKARTA (aksi.id) – Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan adanya sejumlah menteri di Kabinet Kerja dan pejabat di lingkungan kepresidenan yang bakal ikut mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Sebagian dari mereka berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Beberapa menteri yang lain, kebetulan kalau tidak salah, dari PKB itu ada tiga (orang), lalu Nasdem tidak ada, lalu PPP antara iya dan tidak karena Pak Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin) sedang konsentrasi untuk (mengelola) haji,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Adapun tiga menteri berlatar belakang PKB yang dimaksud Pramono itu adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, serta; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Di luar ketiga orang itu, tidak ada lagi menteri dari PKB yang duduk di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Menurut Pramono, sejumlah pejabat di lingkungan kepresidenan dan menteri asal PDIP juga ada yang akan menjadi calon anggota legislatif (caleg) di Pileg 2019. Di antara mereka adalah Menteri Kooridinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, dan; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Selain itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, juga disebut Pramono bakal mencalonkan diri lewat PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur. Pramono berpendapat, beberapa menteri atau pejabat pemerintahan berpotensi menjadi pengumpul suara bagi partai-partai yang bersangkutan.

Dia menuturkan, prestasi program kementerian yang telah berjalan akan menjadi catatan baik bagi lembaga yang bersangkutan, bukan personal kepada pejabat terkait. “Jadi, yang ada sekarang adalah tinggal jaringan, juga performance dari masing-masing menteri untuk bisa mendulang suara,” ucap Pramono.

Dia pun berjanji, pemerintah akan mengawasi para pejabat agar jangan sampai menyalahgunakan kewenangan pada saat kampanye caleg.

Para menteri atau pejabat istana yang nyaleg nanti diharuskan mengambil cuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, kegiatan sosialisasi mereka di dapil masing-masing hanya diperbolehkan pada Sabtu dan Minggu, agar tidak mengganggu tugas dan wewenang mereka sebagai menteri.

“Selama dia cuti, ya diperlakukan seperti caleg biasa. Tetapi begitu nanti kembali dari cutinya, akan menjabat lagi jadi menteri,” kata politikus PDIP itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan periode pendaftaran caleg untuk anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dibuka sejak 4–17 Juli 2018. Mulai Senin (16/7/2018) kemarin, sejumlah partai telah mendaftarkan nama-nama caleg mereka ke KPU di masing-masing daerah.

(bintang/sumber: inews.id).

Keyword PKB Caleg