press enter to search

Kamis, 28/03/2024 23:54 WIB

Curi Ikan di Perairan Natuna, Kapal Vietnam Ditangkap

| Senin, 30/07/2018 15:25 WIB
Curi Ikan di Perairan Natuna, Kapal Vietnam Ditangkap Dokumentasi kapal Vietnam pencuri ikan ditangkap

RANAI (aksi.id) - Kapal asal Vietnam diduga menangkap ikan secara ilegal dirangkap armada TNI AL di perairan Kepulauan Riau.

Kapal itu  diamankan KRI Yos Sudarso 353 dalam Operasi Laga Sagara 18 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada I.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, kapal bernama BV 95858 TS itu diamankan bersama tiga anak buah kapal (ABK). Termasuk nakhoda kapal.

Saat ini, kapal yang ketika diamankan memuat sekitar 50 kg cumi bersama telah diserahterimakan pada Lanal Ranai untuk dilakukan proses hukum. Ini adalah kali kedua KRI Yos Sudarso-353 melakukan penangkapan dalam operasi Laga Sagara 18.

Sebelumnya, Lanal Ranai juga menerima berkas dari tangkapan kapal Tanker MT. Hai Soon X. "Kami akan proses berkas yang telah di terima," kata Harry dalam ketetangan tertulis yang diterima JawaPos.com di Batam, Senin (30/7),

Penangkapan kapal berbendera Vietnam dilakukan di laut Natuna Utara yang merupakan ZEE Indonesia, Jumat (27/7). Saat itu patroli yang dilakukan KRI Yos Sudarso-353 pukul 13.15 WIB, mendapati sebuah kapal berbendera asing pada posisi 06 37 31 U-108 36 48 T.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal yang dinakhodai WNA Vietnam Nguyen Quang tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen. Selanjutnya, kapal diamankan di Dermaga Sabang Mawang, Natuna, untuk segera diserahkan kepada Lanal Ranai.

Serah terima sendiri dilakukan Komandan KRI Yos Sudarso-353 Kolonel Laut (P) Henry Ballo kepada Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, Sabtu (28/7) Juli. Penyerahan juga disaksikan Pgs. Pasops Lanal Ranai Letda Laut (P) Imam Mardi Santoso.

Keyword Illegal Fishing