press enter to search

Rabu, 24/04/2024 06:26 WIB

Lapindo Brantas Kembali Dapat Hak Pengelolaan di Sidoarjo

Helmi | Jum'at, 03/08/2018 17:12 WIB
Lapindo Brantas Kembali Dapat Hak Pengelolaan di Sidoarjo

JAKARTA (aksi.id) -  Perusahaan migas PT Lapindo Brantas kembali mendapatkan kontrak pengelolaan wilayah kerja atau Blok Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur yang berakhir 2020.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan kontrak pengelolaan dengan perusahaan ini menggunakan skema gross split.

Lapindo juga sudah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk menandatangani kontrak. Perusahaan ini juga sudah membayar bonus tanda tangan senilai USD1 juta, atau sebesar Rp14,5 miliar.

“Kontrak kerja selama ini berlaku 20 tahun," ujar dia di Jakarta, Jumat.

Menurut Djoko, Lapindo juga sudah membayar jaminan pelaksanaan program sebesar 10 persen dari komitmen kerja pasti selama lima tahun.

Sedangkan perkiraan total nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD115,5 juta atau setara dengan Rp1,5 triliun, kata dia.

Lapindo Brantas mempunyai hak kelola sebesar 50 persen, sedangkan mitranya PT Prakarsa Brantas mendapat jatah 32 persen, kemudian PT Minarak Labuan sebanyak 18 persen.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para kontraktor tersebut termasuk partisipasi interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam kontrak baru ini, pemerintah mendapat bagi hasil minyak sebesar 53 persen dan kontraktor 47 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah akan menerima 48 persen dan 52 persen menjadi hak kontraktor.

Saat ini, produksi blok ini mencapai 20-25 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Sampai akhir tahun ini targetnya bisa mencapai 30-35 mmscfd.

Tahun 2022-2023 nanti, produksi Blok Brantas bisa meningkat hingga 100 mmscfd. Targetnya, lima tahun pertama sejak 2020, blok ini bisa meningkatkan produksi hingga 150 mmscfd.

Titik yang akan digarap, menurut Djoko berbeda dengan lokasi semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo.

Lumpur Lapindo sendiri adalah lumpur yang menyembur di dekat lokasi pengeboran milik PT Lapondo Brantas pada 2006. Semburan lumpur belum bisa dihentikan hingga kini, dengan volume semburan sekitar 100.000 meter kubik per hari.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial pendapatan dari kontrak ini cukup besar bagi negara.

Dalam menentukan pemenang tender, pemerintah menurutnya hanya memperhatikan tawaran terbaik dari calon operator.

Sumber: Anadolu Agency