Pungli Kapal Sandar di Merak, Oknum Perwira Ditpolair Polda Banten Ditangkap Tim Saber Pungli
JAKARTA (aksi.id) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya (KSD).
Kepala Operasi Tim Saber Pungli dari Kemenko Polhukam Kolonel Czi Kun Wardana, mengemukakan pihaknya melakukan pendalaman laporan diperoleh fakta dan keterangan bahwa pada bulan Juli 2018 telah terjadi pemeriksaan terhadap pemilik kapal pengangkut besi tua PT KSD dengan sangkaan melakukan pelanggaran bersandar dan melakukan bongkar muat bukan pada tempatnya.
"Dalam hal ini pemilik barang telah dimintai uang sebesar Rp100 juta oleh oknum dari Dit Polair berinisial A dengan pangkat AKP," ujar Kepala Operasi Tim Saber Pungli dari Kemenko Polhukam Kolonel Czi Kun Wardana, Sabtu 25 Agustus 2018.
Kun mengatakan, penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui nomor rekening yang diberikan oknum tersebut kepada pemilik barang.
Adapun kronologi peristiwa yaitu setelah pemeriksaan pada bulan Juli pada tanggal 21 Agustus 2018, PT KSD kembali mengangkut besi tua untuk dibongkar di Pelabuhan Merak.
Namun KSOP Merak tidak berani memberikan izin berlabuh dengan alasan PT KSD harus meminta izin kepada Dir Polair terlebih dahulu dalam hal ini hanya untuk kapal pengangkut besi tua.
Kemudian perwakilan PT KSD yang menemui oknum Dit Polair Polda Banten telah dimintai uang dengan hitungan Rp50/kg besi tua yang diangkut dan Rp15/Kg khusus untuk oknum tersebut. Namun pihak PT KSD merasa keberatan atas permintaan tersebut.
"Selanjutnya hasil pendalaman laporan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Ketua UPP Banten yakni tetap terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan oknum yang diduga melakukan pungli oleh Bidang Propam Polda Banten. Kemudian UPP Banten berkoordinasi dengan KSOP Merak untuk melanjutkan proses sandar dan bongkar muat kapal yang sempat tidak diizinkan oleh oknum Dit Polair Banten," kata Ketua UPP Banten yang juga Irwasda Polda Banten, KBP Tomex Kurniawan.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoeko mengatakan, OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli di Ditpolairud Banten sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli sekaligus merupakan implementasi dari motto yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Tim Satgas Saber Pungli terus berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini agar masyarakat dapat terbebas dari praktik pungli yang merugikan mereka," kata Widiyanto.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango