press enter to search

Selasa, 19/03/2024 15:08 WIB

Bantah Terima Suap, TGB: Uang Rp1,1 Miliar Itu Saya Pinjam & Sudah Dikembalikan

| Rabu, 19/09/2018 20:29 WIB
Bantah Terima Suap, TGB: Uang Rp1,1 Miliar Itu Saya Pinjam & Sudah Dikembalikan

JAKARTA (aksi.id) -  Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengakui sempat meminjam uang hingga Rp1,1 miliar.

Ia menegaskan, dana itu bukanlah suap, namun pinjaman untuk kebutuhan pribadinya.

TGB menyebut total transfer dana pinjaman sebesar Rp1,165 miliar pada 2010. Dana pinjaman belakangan diketahui menggunakan uang perusahaan PT Recapital Asset Management. Untuk saat ini, ia memastikan sudah mengembalikan uang pinjaman beserta bunganya.

"Karena tidak bisa lunasi dibuat bunga terus diproses. Sudah dilunasi pokok utang dan bunganya," katanya ketika menggelar konferensi pers di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/9).

TGB mengungkapkan pinjaman uang itu atas dasar dirinya pribadi, tanpa melibatkan jabatannya sebagai Gubernur NTB kala itu. Sehingga ia merasa urusan pinjaman ini tak ada sangkut paut dengan pemerintahan. Ia membantah pemberian uang sebagai bentuk suap.

"Ini perdata antara saya dan entitas hukum. Saya pinjam ke perusahaan tidak terkait keuangan negara," ujarnya.

TGB kemudian menjelaskan perihal sumber uang yang tersimpan di rekeningnya. Dia menyebut ada dua sumber uang, pertama dari gaji, dan tunjangan selaku Gubernur NTB, kedua berasal dari gajinya selaku pimpinan di salah satu sekolah milik keluarganya di Nahdlatul Wathan. 

Sumbernya, kata dia, adalah seluruh pendapatan sah, baik pendapatan sebagai gubernur, gaji, tunjangan, honor, dan pajak daerah.

"Kami punya lembaga pendidikan yang hampir kalau ditotal itu cabangnya seribu, Nahdlatul Wathan. Di pondok pesantren induk, di mana saya yang menjadi pimpinan di sana dan memiliki hampir 16 ribu santri. Di salah satu perguruan tingginya saja, omsetnya dalam satu tahun bisa Rp 16-17 miliar," jelas TGB.

(dien/sumber: republika.co.id).

Keyword TGB