Dana Talangan Rp4,9 Triliun untuk BPJS Kesehatan Cair Pekan Depan
JAKARTA (akso.id) - Pemerintah menyiapkan dana cadangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keseahatan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan, dana ini rencananya cair Senin, pekan depan. Itu artinya, isu yang mengemuka bahwa dana tersebut akan cair pekan ini tidaklah tepat.
"Enggak (hari ini), insya Allah Senin," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Mardiasmo menambahkan, penyalurannya dana tidak dilakukan secara bertahap, namun langsung dicairkan sebesar Rp4,9 triliun. "Iya (nggak bertahap)," ucapnya.
Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over 2017 sebesar Rp4,4 triliun.
Dana talangan sebesar hampir Rp5 triliun itu diperkirakan hanya memperpanjang napas BPJS Kesehatan hingga akhir tahun. Meski begitu, pemerintah juga mencari alternatif pembiayaan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Upaya itu salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru soal pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres tersebut beberapa waktu lalu.
"Perpres terkait itu memang sudah kita keluarkan," ujar Presiden di Istana Negara,
Dalam Perpres itu, kata Presiden, 50 persen penerimaan dari cukai rokok harus digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Hal itu sesuai amanat undang-undang. Menurut Presiden, defisit BPJS Kesehatan yang tahun ini diperkirakan lebih dari Rp16 triliun harus ditutup karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Itu yang menerima juga daerah kok untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Selain itu, manajemen BPJS Kesehatan juga diminta untuk memperbaiki semua sistem termasuk verifikasi atas klaim yang masuk ke badan itu.
"BPJS Kesehatan ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten kota, provinsi seluruh Tanah Air. Ini bukan suatu hal mudah. Bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang," katanya.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama