Baru Turun dari Pesawat Garuda, Seorang Jamaah Haji Ditangkap Petugas Kejati
JAMBI (aksi.id) - Baru turun dari pesawat yang lepas landas dari Madinah, Jamrus langsung ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (25/9/18) pukul 00.10 WIB.
Penangkapan terjadi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, setibanya dari Madinah untuk menunaikan ibadah haji.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadi, dalam rilisnya, menyampaikan Jamrus merupakan mantan Kepala BRI Unit Sungai Penuh Kayu Aro yang telah divonis beberapa tahun lalu.
"Penangkapan terdakwa Jamrus bin Jamhur berdasarkan putusan MA.RI no.2410.K/PID.Sus/2013. Dalam putusan tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana Pasal 49 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 10/1998 tentang Perbankan," ujarnya, Selasa (25/9/18) dinihari.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, amar putusan kasasi menjatuhkan hukuman untuk Jamrus selama lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider enam bulan kurungan.
"Penangkapan dilakukan bersama dengan Tim AMC dan Tim Intelijen Kejati Sumbar, ketika terdakwa turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah, sehabis menunaikan ibadah haji. Setelah tiba di tangga bawah pesawat, terdakwa Jamrus ditangkap lalu diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau yang disediakan oleh pihak Bandara," jelas Dedie.
Saat penangkapan, terdakwa bersikap koorporatif.
Rencananya, terdakwa Jamrus akan diterbangkan pukul 06.00 WIB ke Jakarta, untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.
“Kita perkirakan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di Jambi, karena kita transit ke Jakarta terlebih dahulu,” tuturnya.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Cirata dan Gapartel Jangari
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih