press enter to search

Kamis, 18/04/2024 08:43 WIB

Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Perairan Teluk Aru Belawan

| Minggu, 07/10/2018 17:15 WIB
Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Perairan Teluk Aru Belawan Indonesia tangkap kapal ikan asing di Teluk Aru Anggota Bakamla sedang memeriksa awak kapal asing yang masuk dan mencuri ikan di Perairan Indonesia, Sabtu, 6 Oktober 2018. (Foto Bakamla - Anadolu Agency)

JAKARTA (aksi.id) - Badan keamanan laut (Bakamla) Indonesia menangkap dan mengamankan sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di sekitar perairan Teluk Aru, Belawan Sumatera Utara, Sabtu.

Selain membawa ikan illegal, kapal itu tidak memiliki dokumen lengkap sebagai izin beraktivitas di teritori Indonesia.

Humas Bakamla Mayor Mardiono menjelaskan bahwa penangkapan kapal ikan asing tersebut dilakukan oleh KN Bintang Laut – 4801 yang sedang melakukan patroli disekitar wilayah itu.

Kapal asing itu sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar pihak keamanan.

“Seorang awak kapal sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan diborgol dan ditahan di kapal milik Bakamla,” kata Mardiono.

Saat pemeriksaan, seorang awak kapal kedapatan membawa satu bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap.

Kini kapal beserta lima awak kapal berkewarganegaraan Myanmar masih ditahan untuk diperiksa.