Soal Pernyataan Gubernur Anies, Wali Kota Bekasi: Lihat Saja Sendiri ke TPST Bantargebang
JAKARTA (aksi.id) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terjun langsung dan melihat kondisi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Permintaan itu terkait dengan polemik dana hibah kemitraan yang hingga kini disebut belum dicairkan oleh Pemprov DKI.
Menurut Rahmat, Anies tak paham dengan kondisi TPST Bantargebang, sehingga Anies melontarkan pernyataan bahwa dana kemitraan sebesar Rp2 triliun yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak terkait dengan pengelolaan sampah.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Sekda DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
|
Anies menyebut dana kemitraan Rp2 Triliun yang diajukan oleh Pemprov Bekasi tersebut justru terkait dengan APBD Pemkot Bekasi yang kemudian dilimpahkan kepada Pemprov DKI.
Kata Anies, kewajiban Pemprov DKI terkait dengan pengelolaan sampah sudah selesai dilakukan.
"Ini bukan masalah persampahan," kata Anies, "Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah."
Rahmat Effendi memprotes pernyataan Anies itu. "Jadi pemahamannya harus bicaranya sama-sama orang yang paham tentang kondisi. Kalau orang yang tidak melihat, tidak datang ke sini dan tidak lihat dampaknya dia akan ngomong o hanya Rp2 Triliun," kata Rahmat seperti disiarkanCNNIndonesiaTV, Senin (22/10).
Lagipula, kata Rahmat, uang Rp2 triliun tidak akan berpengaruh banyak terhadap kondisi TPST Bantargebang saat ini.
"Kalau dikasih Rp2 triliun pun juga enggak ada, belum tentu ada dampaknya," kata Rahmat.
Menurut Rahmat, kondisi instalasi pengelolaan sampah (IPAS) saat ini sangat tidak layak, dan butuh pembenahan.
"Kewajiban DKI ini, kewajiban yang iya atau tidak harus dilaksanakan, kalian lihat saja sendiri, keliling (lihat kondisi) sebentar ke TPST Bantargebang," katanya.
Pemkot Bekasi mengancam akan menutup TPST Bantargebang bila pemprov DKI tak segera mencairkan dana hibah kemitraan. Beberapa waktu lalu, petugas suku Dinas Perhubungan Kota Bekasi melarang truk sampah dari DKI Jakarta masuk ke Bantargebang.
Pemprov DKI menyatakan telah melunasi semua kewajiban soal pengelolaan sampah kepada Pemkot Bekasi. Tapi, Pemkot Bekasi menyatakan, DKI baru melunasi dana hibah kompensasi bau TPST Bantargebang, tapi belum melunasi dana hibah kemitraan seperti yang dilakukan di era Gubernur DKI sebelum Anies.
(dien/sumber: cnnindonesia.com).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Cirata dan Gapartel Jangari
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih