Bawa 7 Kg Sabu, 2 Penumpang Kapal Aditya Ditangkap di Pelabuhan Parepare
PAREPARE (aksi.id) - Polres Parepare menangkap dua orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 7 Kg di halaman Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (24/10/2018).
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan barang penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang baru sandar di pelabuhan Nusantara Kota Parepare, pihaknya melihat dua orang penumpang dengan gerak gerik yang mencurigakan.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami dari Polsek KPN dan Satnarkoba Polres Parepare, ditemukan sebuah kardus mie instan yang di dalamnya terdapat empat bungkus kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," ungkap Pria kepada awak media.
Pria mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya langsung mengamankan dua penumpang tersebut beserta barang buktinya ke Satnarkoba Polres Parepare untuk pengembangan lebih lanjut.
"Setelah melakukan interogasi, kami menemukan satu nama berinisial SL. Kami pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka SL yang merupakan pemilik dari kristal bening tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Pria mengatakan, kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolres Kota Parepare dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tentang narkotika.
Diketahui, kedua orang penumpang tersebut masing-masing bernama Enneng (31) warga dusun II Lahabaru, kelurahan Lahabaru, kecamatan Watunoho, kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dan Sumardi alias Mardi (36) warga jalan kelompok tani, kelurahan Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong, Kalimantan Timur.
(fahri/sumber: kabar.news).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama
- Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Korlantas Hentikan One Way dan Contraflow
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 10,56 Kg Shabu
- Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polri Siap Jaga Kamtibmas yang Kondusif
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel