34 Bangunan Liar di Karawang Digusur untuk Transit Oriented Development dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KARAWANG (aksi.id) - Sebanyak 34 unit bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Badami-Loji digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Kamis, 25 Oktober 2018.
Penggusuran dilakukan untuk memperlebar jalan yang akan digunakan sebagai akses menuju Transit Oriented Development (TOD) dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Karawang.
"Lebar jalan ini akan ditambah 200 meter. Dengan demikian, di masa mendatang tidak akan ada lagi penumpukan kendaraan hingga ke interchange Karawang Barat," ujar Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Karawang, Asep Hazar, di lokasi penggusaran, Kamis, 25 Oktober 2018.
Menurut dia, jalan tersebut perlu diperluas agar akses menuju Stasiun dan TOD KA cepat terbuka lebar. Hanya saja, di atas jalur tersebut saat ini sudah banyak berdiri bangunan liar permanen dan semi permanen.
Jalan tersebut saat ini masih berstatus jalan inspeksi Perum Jasa Tirta (PJT) 2, Jatiluhur. Sebelumnya jalan itu merupakan tanggul Sungai Kalimalang yang mengalirkan air dari Bendungan Jatiluhur ke Jakarta untuk bahan baku PAM Jaya.
Asep mengaku sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan yakni PJT II. "Pelebaran ini untuk kepentingan umum, khususnya, bagi calon penumpang KA Cepat. Tidak logis kalau naik keretanya cepat tapi menuju stasiunnya macet," kata Asep Hazar.
Disebutkan, selain melalui jalan Badami-Loji, calon penumpang KA Cepat bisa juga menggunakan jalan konsorsium kawasan industeri KIIC atau jalan tol Jatiasih-Sadang yang akan segera dibangun Pemerintah Pusat.
Dari pantauan PR, proses penggusuran sempat mendapat perlawanan dari penghuni bangunan liar tersebut. Bahkan ada seorang wanita setengah baya nekad menghadang laju alat berat yang akan meratakan rumahnya.
Aksi wanita tersebut akhirnya diikuti puluhan penghuni lainnya. Mereka serentak menghalang-halangi eksavator.
Guna menghindari insiden, sejumlah Polwan berupaya memberi penjelaskan kepada penghuni bangunan liar tersebut. "Memang sempat ada insiden. Tapi situasi selanjutnya kondusif. Emosi warga dapat kami redam," kata Kepala Kepolisian Sektor Telukjambe Barat, Inspektur Satu Hasanuddin Bahar.
Menurut Kapolsek, sebenarnya para penghuni bangunan liar itu sudah bermusyawarah dengan aparat, Rabu, 24 Oktober 2018 malam. Saat itu, sebanyak 41 keluarga sepakat pindah.
Namun saat penggusuran dilakukan, masih ada warga yang masih menempati bangunannya. Bahkan, di dalam bangunan itu masih banyak alat rumah tangga yang belum dipindahkan.
Meski begitu, pembongkaran tetap dilanjutkan. Alat berat yang dioperasikan dalam kegiatan itu meratakan semua bangunan, termasuk pagar pabrik dan hotel yang ada di jalan tersebut.*
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
