press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 12:09 WIB

Angkasa Pura II-BNN Laksanakan MoU Anti Narkoba

Redaksi | Jum'at, 09/11/2018 10:06 WIB
Angkasa Pura II-BNN Laksanakan MoU Anti Narkoba

TANGERANG (Aksi.id) – PT Angkasa Pura II bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) laksanakan MoU Anti Narkoba di Tangerang, Kamis (7/11/2018).

Penyebaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) saat ini di Indonesia sudah sampai pada titik yang memprihatinkan. Dari data BNN, hingga tahun 2017 terdapat 45.070 tersangka pengedar narkoba.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menyatakan perkembangan ancaman narkoba yang semakin meningkat menjadi salah satu konsennya.

“Sejalan dengan semangat dan komit korporasi dalam memberantas narkoba, Angkasa Pura II menjalin kerja sama dengan BNN untuk memaksimalkan pelayanan,” ujar Awaluddin.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berisikan sejumlah poin penting diantaranya penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan tes/uji narkotika, deteksi dini, penggunaan sistem informasi bersama, dan pengawasan tentang Lalu Lintas orang dan barang yang dicurigai hingga pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Pada tahun 2017 PT Angkasa Pura II melayani sekitar 105 juta penumpang di 15 Bandara wilayah diseluruh wilayah Indonesia.

“Kami selalu mengedepankan konsep 3S+1C dalam mengelola bandara-bandara kami yaitu Safety, Security, Service dan juga Compliance. Dengan masifnya pergerakan penumpang di seluruh bandara, kami selalu waspada dan berupaya melakukan pencegahan dan peredaran narkotika diwilayah-wilayah kerja AP II dimana pada tahun 2017 ada temuan sekitar 52 kasus upaya penyelundupan dibandara kami,” paparnya.

Menurut Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, diperlukan peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba.

“Salah satu strateginya adalah dengan membangun teamwork penanganan kejahatan narkoba yakni dengan Nota Kesepahaman,” kata Heru. (omy/adinda)