press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 01:51 WIB

Anies Inginkan Warga Bisa Nikmati Pulau Reklamasi Akhir 2018

Redaksi | Selasa, 27/11/2018 07:29 WIB
Anies Inginkan Warga Bisa Nikmati Pulau Reklamasi Akhir 2018

JAKARTA (aksi.id)   -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan setidaknya pada akhir tahun ini warga sudah bisa menikmati kawasan pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang kini sudah diganti namanya.


Anies telah mengubah nama tiga pulau reklamasi itu jadi Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Semula pulau-pulau tersebut bernama Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

"Saya ingin akhir tahun warga sudah bisa ke ujung-ujung pantai," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/11).

Menurut Anies, kawasan pantai tersebut bisa segera dinikmati warga Jakarta setelah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk mengelola lahan-lahan reklamasi itu mulai melakukan tugasnya.

Setelah melakukan penamaan untuk ketiga lahan reklamasi tersebut, kata Anies, diharapkan Jakpro bisa segera melakukan tugasnya untuk membuat perencaan pengelolaan tersebut.

"Nanti, teknis harinya dan lain-lain kita lihat lagi ya. Tapi, prinsipnya adalah kami ingin agar kawasan pantai ini segera bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," tuturnya.

Jakpro menurutnya akan membuat jalan sementara sebagai akses bagi warga untuk menuju ke kawasan pantai reklamasi tersebut. Sebab, kondisi akses jalan yang saat ini masih berpasir sehingga membuat warga sulit untuk melewatinya.

Anies menambahkan dengan pembuatan akses sementara itu maka warga Jakarta bisa menikmati pantai di utara Jakarta tersebut dengan mudah gratis.

"Jadi saya bayangkan jalan untuk mobil motor, jalan untuk pejalan kaki, jalan untuk sepeda," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies telah memberi nama baru untuk tiga pulau reklamasi yang saat ini sudah terbangun. Selama ini, tiga pulau tersebut dikenal dengan nama Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Kini ketiganya disebut dengan dengan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama. Penamaan tersebut dibarengi ditekennya Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018.

Bukan hanya itu, Anies pun tak menutup kemungkinan kawasan reklamasi itu akan menjadi wilayah kelurahan tersendiri.

"Nantinya bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat, salah satunya di antaranya selain luasan juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat itu," tutur Anies.

Saat ini Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju masuk dalam Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Sedangkan untuk Kawasan Pantai Bersama masuk dalam Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 diatur soal sejumlah syarat terkait dengan pembentukan kelurahan. (ny/CNNIndonesia)