press enter to search

Rabu, 17/04/2024 00:46 WIB

Kopassus Ciptakan Rekor Terjun Freefall Kibarkan Bendera Terbesar

Redaksi | Sabtu, 08/12/2018 12:19 WIB
Kopassus Ciptakan Rekor Terjun Freefall Kibarkan Bendera Terbesar Para peterjun Kopassus kembali membuat rekor terjun payung dengan membawa bendera terbesar saat freefall. (Ist)
BOGOR  (aksi.id) - Para peterjun Kopassus kembali membuat rekor terjun payung dengan membawa bendera terbesar saat freefall. Bendera merah putih berukuran 6m x 9m berhasil dikibarkan di udara saat melayang sebelum parasutnya mengembang, Kamis (6/12/2018)

Penerjunan pemecahan rekor tersebut dilakukan oleh 14 peterjun Kopassus dari ketinggian 12.000 feet atau sekitar 4.000 meter di atas permukaan tanah di kawasan Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor. Sedangkan penyiapan  pengibaran bendera tersebut hanya dilakukan dalam waktu singkat yaitu 3 hari. 

Proses pengibaran bendera berlangsung pada detik ke-8 sejak keluar dari pintu pesawat MI 17 TNI AD dan berkibar sekitar 15 detik sebelum peterjun memisahkan diri di udara.

Penerjunan ini merupakan rekor nasional bahkan kemungkinan di Asia karena penerjunan freefall dan melayang membawa bendera raksasa oleh 14 peterjun ini memiliki kesulitan tinggi dan belum pernah dilakukan oleh peterjun nasional mau pun mancanegara.

Dari Musium Rekor Indonesia (MURI) yang hadir di lokasi memastikan prestasi peterjun Kopassus ini sebagai rekor nasional MURI yang dikuatkan dengan keterangan  wakil dari pengurus Pordirga Terjun Payung bahwa  belum ada peterjun Indonesia yang melakukannya sebelumnya. Sedangkan pemberian dan penganugerahan rekor Muri akan di agendakan pada kesempatan lain.
 
Kegiatan tersebut di saksikan oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono, perwakilan dari Museum Rekor Indonesia Ngadri dan Ketua Umum PB. PASI  Nifsu Chasbullah.

Ikut serta dalam penerjunan tersebut Komandan Pusdiklatpassus Kopassus Kolonel Inf Agustinus Dedy. Komandan Satuan-81 Kopassus Kolonel Inf  Yuda Airlangga dan Komandan Sekolah Para Pusdiklatpassus Kopassus Mayor Inf Andi Afandi. (ny/Sindonews.com)