press enter to search

Selasa, 19/03/2024 18:21 WIB

Kapolda Sumsel: Eks-Kapolres Empat Lawang Bisa Dipidana

| Jum'at, 18/01/2019 21:08 WIB
Kapolda Sumsel: Eks-Kapolres Empat Lawang Bisa Dipidana Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara - (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

PALEMBANG (aksi.id) - Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menjerat AKBP AS dengan pidana usai positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat ini AS baru diberi sanksi administrasi, yakni dicopot sebagai Kapolres Empat Lawang.

Untuk itu, Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AS. Penyidik Propam Polda Sumsel akan menyelidiki hingga ke pengedar yang memberikan sabu dan narkoba kepada AS.

"Setelah AS ini dicopot, nanti dia akan kena sidang disiplin karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. Kalau ada barang bukti, nantinya AKBP AS bisa dijerat secara pidana," ujar Zulkarnain saat sertijab Kapolres Empat Lawang di Prabumulih, Sumsel, Jumat (18/1).

Zulkarnain mengaku cukup mengenal AS sebagai juniornya. Dia menduga AS terjerumus pergaulan yang salah hingga berani mengonsumsi narkotika.

"Sekarang masih diperiksa, kita belum tahu di mana dan dengan siapa saja waktu dia mengonsumsi barang haram ini. Yang jelas, hasil tes urine positif dan begitu juga darahnya," ujar dia.

Zulkarnain berujar, penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota polisi menjadi perhatian serius. Dia tidak akan memberi ampun kepada anggota polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, apalagi anggota yang berpangkat perwira.

"Agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, makanya kami rutin cek urine. Hasilnya sekarang bisa ketahuan. Untuk yang lain jangan main-main, jangan coba-coba, saya sikat," ucap dia.

Jabatan Kapolres Empat Lawang kini diemban oleh AKBP Eko Yudi Karyanto. Sebagai pejabat baru Eko akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Hal utama yang dilakukan pertama kali, kata dia, mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polres Empat Lawang terkait penyalahgunaan narkoba oleh mantan pejabat sebelumnya.

Tes Darah Positif

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel juga melakukan tes darah terhadap AS, usai tes urine sebelumnya didapatkan positif mengandung amphetamine dan MDMA. Hasil tes darah pun positif mengandung dua kandungan narkotika tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel Kombes Didi Hayamansyah mengatakan, tes darah dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil tes urine sebelumnya.

Hasilnya juga positif mengandung amphetamine yang merupakan kandungan di narkoba jenis sabu dan MDMA yang terkandung dalam ekstasi.

"Hasil tes urine dan darah sama positif. AS sudah resmi dicopot dari jabatannya mulai hari ini, telah disertijab oleh Kapolda," kata Didi.

Jika darah sudah terpapar kandungan amphetamine, dapat disebut sebagai pemakai dalam jangka waktu yang lama. Hanya saja, Didi berujar, kesimpulan itu harus berdasarkan keterangan dokter melalui pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau untuk berapa lama-nya [konsumsi narkoba] belum tahu, kita harus tanyakan ke dokter, itu belum ditanyakan," ujarnya.

(dien/sumber:cnnindonesia.com).

Keyword Sabu