Menhub Segera Kaji Pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek

JAKARTA (Aksi.id)– Kementerian Perhubungan akan mengkaji rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/1/2019) malam di Jakarta.
“Suatu ide yang baik dari Bapak Presiden, dan beliau menugaskan Bapak Wapres untuk mengkoordinir ini. Kami akan rapatkan dalam satu minggu ini untuk mengkaji apa saja yang perlu disiapkan,” jelas Menhub Budi
Menhub mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla untuk membentuk lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jabodetabek yang penyebabnya tidak hanya faktor teknis transportasi. Tetapi juga melibatkan faktor lain seperti tata ruang perkotaan, permukiman, kebijakan yang ada di masing-masing pemerintah daerah dan lain sebagainya.
Kewenangan Lebih dari BPTJ
Badan Otoritas Jabodetabek ini memiliki kewenangan yang lebih dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang dibentuk oleh Kemenhub pada tahun 2016 lalu.
Namun demikian, Menhub mengatakan belum bisa memutuskan apakah nantinya lembaga ini akan melebur dengan BPTJ dan siapakah yang akan menjadi leading sektornya.
“Pak Presiden mengarahkan kepada kami bahwa Pemprov DKI yang akan lead, supaya kami bisa ngatur tempat-tempat yang lain,” ujar Menhub Budi Karya.
Menhub mengungkapkan alasan dipilihnya Pemprov DKI Jakarta, karena Pemprov DKI dinilai memiliki APBD yang cukup besar dan kepentingan untuk mengatur secara detail tata kelola sistem transportasi massal di wilayahnya termasuk kemungkinan adanya kerjasama operasi dengan salah satu operator moda transportasi.
Menhub menjelaskan, beberapa hal yang akan dikaji dan dievaluasi dalam rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek diantaranya, evaluasi sistem regulator, koordinasi antar Pemerintah Daerah, Kolaborasi dan kerjasama operasi pelayanan transportasi antara operator transportasi seperti : PT KAI, MRT, LRT dengan Pemerintah Daerah dan lain sebagainya.
“Tujuannya sangat baik, yaitu untuk menangani kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi massal di Jabodetabek,” pungkas Menhub.(helmi/adinda)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
