JK Sebut Ketua PA 212 Slamet Maarif Jadi Tersangka Terkait Kampanye
JAKARTA (Aksi.id) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi penetapan tersangka Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Dia meminta publik agar membedakan apakah hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum atau bukan.
"Ya tentu kita harus bedakan kriminalisasi dengan masalah hukum," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/2).
Kalau memang bentuk kriminalisasi terhadap ulama perlu dikaji. JK sempat membaca bahwa Slamet ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan kampanye di luar jadwal.
"Saya baca, karena pelanggaran lalu lintas ya bukan karena masalah agama tapi karena kampanye di jalan dialah. Kalau itu tapi itu hukum, memang harus diterapkan tetapi harus adil pada penerapannya," kata JK.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, menjadi tersangka. Sebelumnya Slamet menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2).
Penetapan Slamet sebagai tersangka diketahui melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang dikirim ke Slamet Ma`arif dan beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2) dan ditandatangani Kasatreskrim Kompol Fadli, selaku penyidik dalam kasus ini.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan adanya surat panggilan tersebut. Slamet akan menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan saat Tabligh Akbar PA 212 di Gladag beberapa waktu lalu.
"Kami panggil (Slamet Maarif) sebagai tersangka kasus pidana pemilu," kata Kapolresta, Senin (11/2).
Slamet Maarif disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1). (ds/sumber merdeka.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango