press enter to search

Kamis, 25/04/2024 15:27 WIB

Aturan Mobil Listrik Bakal Fokus Soal Insentif dan Muatan Lokal

Redaksi | Selasa, 26/02/2019 15:07 WIB
Aturan Mobil Listrik Bakal Fokus Soal Insentif dan Muatan Lokal Mobil listrik. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Pemerintah menyatakan peraturan mengenai mobil listrik sudah dekati tahap final. Adapun hal yang jadi sorotan dari aturan tersebut insentif dan muatan lokal.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait mobil listrik di kantornya. Turut hadir dalam rakor, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, rapat dilakukannya dengan Luhut  membahas mengenai aturan terkait mobil listrik. Salah satunya mengenai insentif. Proses penggodokan peraturan presiden (Perpres) kata dia, sudah mendekati tahap final.

"Ini mungkin sudah mendekati final ya, ini masalah insentif, muatan lokal," kata dia, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Selain itu, kata Moeldoko, rakor juga turut membahas mengenai persiapan pengembangan pabrik baterai listrik sebagai lanjutan dari pembangunan pabrik komponen baterai litium di Morowali.

"Kemarin sudah penyiapan untuk material untuk baterainya, yang pabrik di Morowali, ya kesiapan kita untuk menuju pabrik baterai pokoknya," ujar Moeldoko.

Luhut mengatakan, saat ini pihak-pihak yang terlibat dalam penggodokan Perpres mobil listrik masih terus bekerja, terutama terkait hal-hal teknis yang akan dimasukkan dalam Perpres.

"Jadi kita bahas masih ada beberapa teknis tadi, masalah Perpres ini nanti tanggal 5 kita finalkan. Tadi masalah wording-wording saja. Kalimat-kalimatnya yang ada pasal ini pasal itu yang masih kontradiktif," ujar Luhut. (ds/sumber liputan6/merdeka.com)