Timnas U-22 Juara AFF 2019, Plt Ketum PSSI Joko Driyono Fokus Jalani Pemeriksaan Kasus Suap di Polda Metro

JAKARTA (Aksi.id) - Tersangka perusakan dokumen terkait pengaturan skor sepakbola Joko Driyono (Jokdri) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jokdri dan tiba pukul 10:00 WIB, didampingi dua orang kuasa hukum.
Panggilan ini yang ketiga kalinya. Polisi bakal menggali lagi terkait dugaan inisiator penghancuran sejumlah barang bukti di kantor PT Liga Indonesia Baru (LIB) atau kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Bismillah, kita fokus jalani pemeriksaan ya," kata Jokdri, Plt Ketum PSSI di Polda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini terkait kemenangan Indonesia di pertandingan Piala AFF Usia 22 versus Thailand, yang digelar tadi malam.
"Terimakasih atas doanya, jadi Indonesia menang," kata Jokdri lagi sambil tersenyum.
Tak bicara banyak, Jokdri yang mengenakan kemeja biru muda langsung masuk ke dalam gedung.
Seperti diketahui, Kamis malam polisi menggeledah apartemen Joko di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Penggeledahan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya yang disaksikan langsung oleh Joko Driyono dan pihak keamanan apartemen.
Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Kemudian buku tabungan dan kartu kredit; uang tunai (tidak disebutkan nominalnya); 4 buah bukti transfer (struk); 3 buah handphone warna hitam; 6 buah handphone; 1 bandel dokumen PSSI; 1 buku catatan warna hitam; 1 buku note kecil warna hitam; 2 buah flash disk; 1 bandel surat; 2 lembar cek kuwitansi; 1 bandel dokumen; dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam. (ds/sumber merdeka.com/suara.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
