Banyak Kapal Asing Masuk Laut RI, Luhut: Kita Akan Harmonisasi Aturan

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia tak memiliki penjaga laut (coast guard) yang kuat. Sehingga, banyak kapal asing masuk ke Indonesia.
Saat ini, Luhut juga menilai peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga teritori laut belum maksimal.
Bahkan, dia mengibaratkan Bakamla seperti banci. Pasalnya, kewenangan Bakamla itu masih tumpang tindih menurutnya.
Karena, para personelnya hampir rata-rata dari TNI/Polri, tapi kewenangannya di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
"Kita punya coast guard tidak bagus. Tidak ada coast guard kita ini. Kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? Kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan, di Ditjen Laut mengenai coast guard," kata dia dalam Musrenbangnas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Maka dari itu, Luhut akan menguatkan lagi peran Bakamla. Salah satunya dengam melakukan harmonisasi perundang-undangan, sehingga kewenangan Bakamla tidak tumpang tindih.
"Jadi undang-undang yang presiden perintahkan akan lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, itu menurut saya sudah benar sekali. Jadi presiden sudah perintahkan dalam 6 bulan selesai harmonisasi peraturan," tutur dia.
Evaluasi Satgas 115
Luhut Binsar Pandjaitan bakal melakukan evaluasi terhadap satuan tugas (Satgas 115). Menurutnya, tak semua kapal asing yang berada di perairan Indonesia harus ditenggelamkan.
Untuk diketahui, Satgas 115 ini merupakan lembaga yang dibentuk Presiden di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mempunyai tugas melakukan pemberantasan terhadap kapal penangkap ikan secara ilegal.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock terapi itu, tapi jangan sepanjang masa shock terapi, capek juga orang nanti akhirnya bosan. Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi," kata Luhut.
Menurut Luhut, banyak cara untuk melestarikan laut. Salah satunya, mengembangkan penangkaran ikan di Natuna.
"Nah sekarang what next. Sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. Kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna. Kita marah-marah kapal asing datang ke kita, lah kapal kita enggak ada di sana," tutur dia.
Kendati demikian, Luhut meminta permasalahan ini jangan di bawah ke ranah individu. Dia menambahkan, evaluasi ini agar tak ada tumpang tindih antar lembaga dalam menjaga laut Indonesia.
"Kita jangan lihat individu apa yang sudah ada itu sudah bagus," ucap dia. (ds/sumber suara.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
