press enter to search

Kamis, 28/03/2024 22:49 WIB

BNN Sita 50 Kg Sabu di Dumai

Dahlia | Minggu, 19/05/2019 20:40 WIB
BNN Sita 50 Kg Sabu di Dumai Foto: ilustrasi

DUMAI (aksi.id) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu ke Kota Dumai, Riau dengan menyita 50 kilogram sabu. Selain mengamankan barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah, petugas juga menangkap tiga orang. Namun dua terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Saat ini kasusnya dalam pengembangan BNN Pusat," kata Kabid Penindakan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, Minggu (19/5/2019).

Informasi yang dihimpun, bahwa pada 17 Mei 2019, BNN mendapat informasi penyelundupan sabu dari Malaysia. Barang haram itu masuk melalui Perairan Dumai.


Petugas membuntuti satu unit mobil Toyota Fortuner yang diduga baru mengambil sabu dari pelabuhan. BNN Pusat dibantu BNN setempat melakukan penghadangan. Namun mereka terus berusaha kabur. Pihak BNN melakukan penembakan ke arah mobil pelaku setelah tembakan ke udara tidak diindahkan.


Mobil terhenti di Jalan Arifin Ahmad, Dumai. Dua orang yang berada di dalam mobil berusaha kabur, sedangkan satu orang tetap di mobil atas nama Roni. Petugas pun melumpuhkan dua orang yang mencoba lari. Tersangka Hari tertembak pada bagian kaki dan Iwan terkena tembakan di bagian paha.


Petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil dan berhasil menemukan 50 paket sabu. Setelah ditimbang, beratnya 50 Kg dengan masing masing 1 Kg perpaket. Selain sabu, petugas juga menemukan 23 ribu butir pil ekstasi.

Kedua tersangka mengaku bahwa barang haram itu dibawa dari Malaysia dan akan diedarkan di Riau. Ketiganya mengaku bahwa sabu tersebut milik Rudianto.

Pihak BNN pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rudi di daerah Gang Jambu pada 18 Mei 2019. Keempat tersangka dibawa ke Kantor BNN Dumai. Selanjutnya, mereka akan diboyong ke Jakarta. (Lia/sumber:sindonews)

Keyword Sabu BNN