Sukseskan Angleb, Layanan Pelabuhan Harus Tertib dan Nyaman

JAKARTA (aksi.id) – Dalam mendukung keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas pada masa Angkutan Laut Lebaran Tahun 2019 (1440 H) guna menyukseskannya, maka layanan di pelabuhan harus tertib dan nyaman sebagai embarkasi dan debarkasi.
Untuk mempertegas perlunya suasana kondusif di area pelabuhan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.17 Tahun 2019 tentang Ketertiban Embarkasi dan Debarkasi Penumpang pada Angkutan Laut Lebaran Tahun 2019 (1440 H) pada 20 Mei 2019.
“Untuk itu diperlukan adanya kesadaran dari semua pihak untuk selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Dirjen Perhubungan Laut R Agus H Purnomo di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Dalam Surat Edaran tersebut, ada beberapa pointer yang harus dipatuhi. Diantaranya mewajibkan setiap pelabuhan menyediakan Posko Angkutan Laut Lebaran yang memiliki saluran telepon hotline dengan Whatsapp (WA) dan SMS, dan Media Sosial seperti facebook, instagram, dan twitter.
Selain itu, setiap pelabuhan harus membuat alur flow embarkasi dan debarkasi penumpang agar tercipta ketertiban dan membuat nyaman penumpang.
“Operator pelabuhan dan perusahaan pelayaran wajib memastikan calon penumpang yang masuk terminal dan naik ke atas kapal memastikan nama yang tertera di tiket sesuai dengan identitas calon penumpang,” tuturnya.
Lerusahaan pelayaran untuk menerapkan sistem E-tiket dah harga tiket wajib diumumkan secara transparan melalui media serta mencantumkan dengan jelas batas berat/ukuran barang yang boleh dibawa oleh penumpang.
“Setiap pelabuhan juga wajib memberlakukan sterilisasi pelabuhan dan melengkapi dengan peralatan x-ray, metal detector, dan timbangan, atau secara manual bagu pelabuhan belum dilengkapi peralatan pantau keamana tersebut,” ungkap dia.
Tak hanya peralatan pemeriksaan, fasilitas lain yang harus ada di pelabuhan ialah ruang tunggu penumpang, musholla, toilet, dan kamar mandi yang cukup untuk menampung lonjakan penumpang.
Terkait dengan informasi jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal, agar disebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa atau pemasangan spanduk serta menginfokan update terkini jadwal kedatangan kapal melalui layar informasi atau papan pengumuman di pelabuhan dan media sosial.
Sementara guna mengurangi kepadatan di terminal, pihaknya juga mengimbau para penumpang agar datang ke pelabuhan paling cepat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kapal dan tidak membawa barang-barang berlebihan.
“Kami secara tegas melarang penumpang membawa barang bawaan melebihi batas yang ditentukan ataupun menempatkan barang bawaan di lorong-lorong kapal serta melarang pedagang berjualan di terminal dan di atas kapal agar tercipta suasana yang tertib dan nyaman di pelabuhan,” pungkas Agus
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
