press enter to search

Jum'at, 29/03/2024 15:31 WIB

Tunggu Klarifikasi, OBU VII Balikpapan Temukan Indikasi Pelanggaran TBA

Redaksi | Selasa, 04/06/2019 23:09 WIB
Tunggu Klarifikasi, OBU VII Balikpapan Temukan Indikasi Pelanggaran TBA Foto : Ilustrasi

BALIKPAPAN (Aksi.id) – Tunggu penyelesaian klarifikasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan menemukan indikasi pelanggaran dari salah satu operator penerbangan terhadap penerapan Tarif Batas Atas (TBA) di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan Balikpapan.

Indikasi pelanggaran ditemukan saat monitoring Ahad (2/6/2019) seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan. Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil laporan pengawasan dari OBU VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut, dan bila ditemukan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti sesuai PM 78 Tahun 2016.

“Sanksi terhadap pelanggaran tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan, Peraturan Menteri No. PM 78 tahun 2016 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan,” ujar Polana di Jakarta, Selasa (4/6/2019).

Plt Kepala OBU Wilayah VII Balikpapan, Handoko menjelaskan bahwa memang ada temuan terkait maskapai yang memberlakukan tarif diatas TBA yang ditetapkan KM 106 Tahun 2019, tetapi OBU VII telah melakukan klarifikasi dan meminta segera untuk dilakukan penyesuaian tarif sesuai aturan yang berlaku.

“Meskipun pada 2 Juni 2019 ditemukan satu operator yang melanggara TBA namun untuk tanggal 3 juni dari hasil pengawasan inspektur angkutan udara tidak diketemukan kembali operator yang menetapkan tarif melebihi TBA. Dan operator telah menunjukkan kepatuhan dan kerjasama yang baik,” ujar Handoko selaku Plt Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan.

Handoko menambahkan saat ini pihaknya akan segera mengirimkan laporan hasil pengawasan tersebut kepada Direktorat Angkutan Udara untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” kata Handoko. (omy/adinda)