Penerbangan Berjadwal Pakai Pesawat Jet Dialihkan dari Bandara Husein ke Kertajati Mulai 15 Juni 2019
JAKARTA (aksi.id) - Penerbangan komersial dengan menggunakan pesawat jet dialihkan dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, mulai 15 Juni 2019.
Pengalihan itu tertuang dalam Surat Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti melalui surat No. AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.
Surat ditujukan kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Direktur Utama PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat, Direktur Uama PT LPPNPI dan direktur utama maskapai penerbangan berjadwal.
Dalam surat disebutkan dalam rangka telah beroperasinya Bandar Udara Internasional Kertajati- Majalengka (KJT), serta mengurangi kepadatan pada Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara – Bandung (BDO) perlu dilakukan penataan terhadap rute penerbangan terhitung mulai tanggal 15 Juni 2019,l.
Penataan berupa Banda5a Husein Sastranegara melayani penerbangan :
1. Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk pesawat jenis propeller
2. Seluruh angkutan udara niaga berjadwal luar negeri
3. Angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri ; dan
4. Angkutan udara bukan niaga dalam negeri dan luar negeri.
Sedangkan Bandara Kertajati melayani penerbangan :
1. Angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri untuk pesawat jenis Jet.
2. Angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri ; dan
3. Angkutan udara bukan niaga dalam negeri dan luar negeri.
Demi kelancaran proses penataan rute penerbangan dari Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara ke Bandar Udara Internasional Kertajati, maka:
a. PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Bandar Udara Internasional Jawa Barat, agar segera menyiapkan fasilitas pokok maupun fasilitas pendukung di Bandar Udara Internasional Kertajati – Majalengka (KJT) sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan
b. Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, agar segera menyesuaikan seluruh perizinan yang diperlukan dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.
c. PERUM LPPNPI, agar menyiapkan publikasi penataan rute dimaksud dan menyiapkan Fasilitas teknis untuk pelayanan navigasi penerbangan Internasional Kertajati – Majalengka (KJT) bersama dengan PY Angkasa Pura Cabang Bandar Udara Internasional Kertajati – Majalengka (KJT)
d. IASM, agar segera mengkoordinasikan perubahan slot dengan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO) dan Bandar Udara pairing-nya yang dibawah kordinasinya berupa pertukaran dan pemindahtanganan slot, penambahan slot atau pengurangan slot.
Berkaitan dengan pengalihan penerbangan itu, Aksi.id dan BeritaTrans.com mencoba mengkonfirmasi kepada Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti. Namun sejauh ini, komunikasi melalui telepon seluler belum tersambung. (awe).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih
- Jasa Raharja Hadiri Rekonsiliasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah di Wilayah Priangan Timur
- Rapat FKLL di Polres Gorontalo Utara Evaluasi Pelaksanaan Pam Lebaran 2024