press enter to search

Kamis, 28/03/2024 19:02 WIB

Sri Sultan Teken Izin Penetapan Lokasi Kereta Yogyakarta International Airport

Redaksi | Selasa, 18/06/2019 16:45 WIB
Sri Sultan Teken Izin Penetapan Lokasi Kereta Yogyakarta International Airport Kereta Bandara (foto.Ilustrasi)

SLEMAN (aksi.id) – Izin Penetapan Lokasi (IPL) jalur kereta api Kedundang menuju bandara Yogyakarta International Airport (YIA) resmi ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dengan demikian, setelah dokumen ini mendapat persetujuan dari Sultan maka langkah selanjutnya adalah eksekusi rencana dan pembebasan lahan.

Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, IPL ditandatangani pada Kamis (13/6/2019). Pihaknya pun mengatakan, dokumen ini saat ini sudah berada di mejanya. Setelah ini, dokumen ini akan diberikan pada tim yang terdiri dari BPN dan Kementrian Perhubungan.

“IPL ini nantinya akan menjadi bahan untuk eksekusi dan juga pembebasan lahan. Untuk sosialisasi pembebasan lahan nanti pastinya dijadwalkan tim,” kata Gatot, kemarin.

Dia menjelaskan, secara teknis pembebasan lahan menjadi wewenang dari tim pusat untuk melaksanakan. Akan tetapi, pihaknya meyakini proses ini sudah dijadwalkan dengan baik. Sehingga, proses pembangunan jalur kereta akan bisa segera dilaksanakan.

Gatot menambahkan, IPL yang dijadwalkan selesai pada akhir Mei tersebut sempat mundur karena berbagai kendala.

Diantaranya, ada beberapa bidang yang masih alot untuk menyetujui lahannya dilalui jalur kereta api.

“Ada yang belum setuju dan tim telah melaksanakan pendekatan dan pada akhirnya setuju,” urainya.

Kendati demikian, ada satu catatan yang sempat ditulis oleh Gubernur, yakni pemakaian nama NYIA, padahal saat ini bandara sudah menggunakan YIA.

Gatot menjelaskan, pada saat pengajuan IPL tersebut memang masih pakai NYIA dan belum YIA.

“Dahulu usulannya pakai NYIA. Jadi nanti kalau sudah ada SK Menteri Perhubungan terkait dengan pergantian nama menjadi YIA, nanti usulannya bisa direvisi,” paparnya.

Untuk proses pembangunan jalur kereta api ini, Gatot menyebut akan dilaksanakan oleh Kemenhub.

images (98)

Pihaknya hanya berharap progres pembangunan bisa secepatnya dilaksanakan. Hal ini karena sarana prasarana untuk bandara YIA harus segera cepat progresnya.

“Untuk sarpras ini sama dengan penyiapan JJLS, tol dan memang untuk Kedundang-Bandara ini ada tahapannya,” ujarnya.

Kereta api ini, sebutnya juga menjadi salah satu persyaratan penerbangan internasional ini bisa dilaksanakan.

Di antaranya, saat ini sudah disediakan sarana pendukung seperti kereta bandara dan juga bus DAMRI.

Perlu diketahui jalur dari Kedundang menuju bandara ini mencapai sekitar 5 kilometer. Adapun untuk pembebasan lahannya mencapai sekitar 15 hektar.

Nantinya, seluruh proses pembebasan lahan dan juga penganggaran berasal dari PT KAI.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet menjelaskan, masyarakat harus mendapatkan ganti rugi yang proporsional dari pembebasan lahan jalur kereta api ini.

Dia menambahkan, selama pembebasan lahan, potensi konflik itu pasti akan ada, skalanya besar atau kecil, namun pasti bisa diselesaikan.

Menurutnya, pemda DIY dan Gubernur DIY sangat berpengalaman meredam konflik.

“Apalagi ini untuk kepentingan nasional, pasti sudah dipikirkan masak-masak. Masyarakat harus mendapat manfaat dari sini, misalnya soal ganti rugi harus proporsional,” jelasnya.

Politisi Golkar ini juga mengatakan, jalur yang ditetapkan untuk kereta api bandara ini juga tidak melalui permukiman warga yang berpotensi untuk mengganggu.

Dia menjelaskan, sebelum dibangun seharusnya diselesaikan dulu analisa mengenai dampak lingkungannya.

Akses Lewat Stasiun Wojo

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebutkan dengan segera dilaksanakan pembangunan jalur kereta api, maka akses ke bandara akan jauh lebih mudah.

Untuk sementara ini jalur kereta api menuju bandara bisa diakses dari Tugu, Yogya menuju Stasiun Wojo dan dilanjutkan dengan shuttle atau bus Damri.

“Sementara ini kereta api via stasiun Wojo. Namun soal armada kereta api bandara dan semacamnya itu bisa ditanyakan langsung pada PT KAI,” ujar Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo usai rapat koordinasi uji coba pedestrian Malioboro, Kamis (13/6/2019).

Sigit menambahkan, transportasi di bandara pun saat ini masih terbatas karena memang penerbangannya juga terbatas.

Dia menyebut ada 15 armada Damri yang siap untuk membawa penumpang. Jika nantinya perlu penambahan, Organda di DIY pun siap untuk bekerjasama.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyambut baik adanya IPL ini.

Menurut Eko, artinya pembangunan jalur menuju bandara bisa dilaksanakan oleh Dirjen Kereta Api Kemenhub.

“Kalau PT KAI prinsipnya ada jalan kereta api ya ada keretanya,” tegasnya.

Persiapkan matang

Secara terpisah, engamat transportasi, Djoko Setijowarno menjelaskan, di pulau Jawa dengan lahan yang terbatas, penetapan lokasi untuk jalur kereta bandara memang kerap menerjang pemukiman.

Namun, peran pemerintah diperlukan agar pembebasan lahan tidak menimbulkan persoalan.

“Warga yang terkena jalur harus dapat ganti rugi sesuai aturan. Bisa juga meniru cara PT KAI ketika membebaskan lahan untuk kereta bandara Soekarno-Hatta,” paparnya.

Dia juga menyebut kereta bandara merupakan kelengkapan infrastruktur bandara internasional.

Untuk itu hadirnya dan konsep kereta bandara ini perlu dipersiapkan dengan matang. Adanya kereta bandara ini supaya ada pilihan moda transportasi dari bandara.