press enter to search

Minggu, 06/07/2025 09:32 WIB

Alasan BW dan Denny Indrayana Tidak Hadir Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Redaksi | Jum'at, 21/06/2019 12:01 WIB
Alasan BW dan Denny Indrayana Tidak Hadir Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tidak hadir lengkap dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tidak tampak di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, hari ini (20/6).

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Luthfi Yazid menjelaskan absennya ujung tombak kubu 02 di Mahkamah Konstitusi itu. Kata dia, keduanya tengah beristirahat karena sidang sebelumnya selesai pukul 05.00, Kamis (20/6) dini hari.

"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi, istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," ucap Luthfi usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Menurutnya, sembari istirahat BW tengah menyiapkan sesuatu untuk kepentingan persidangan. Luthfi mengatakan, pada sidang berikutnya BW bakal hadir.

"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata dia.

Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (20/6). Sidang sengketa Pilpres keempat ini, giliran Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon menghadirkan saksi.

KPU hanya menghadirkan saksi ahli. Yaitu ahli teknologi informasi yang juga arsitek IT KPU, Marsudi Wahyu Kisworo. Serta, ahli hukum administrasi negara W. Riawan Tjandra, yang memberikan keterangan secara tertulis.