Penangguhan Penahanan Soenarko atas Jaminan Luhut dan Panglima TNI
JAKARTA (Aksi.id) - Mabes Polri menyatakan jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi dasar penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
"Untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya Pak Soenarko, yang sudah diterima oleh penyidik Bareskrim, kemudian di situ ada penjaminnya. Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Luhut," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Jumat (21/6).
Pertimbangan lain adalah sikap Soenarko yang dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Kata Dedi, Soenarko menyampaikan semua hal terkait masalah yang menjeratnya.
Kemudian, Dedi mengatakan penyidik juga memiliki pertimbangan lain secara subjektif untuk memproses hal tersebut.
Salah satu pertimbangan subjektif itu adalah keyakinan Soenarko tak akan mengulangi kesalahannya.
Penangguhan Soenarko Karena Jaminan Luhut dan Panglima TNIPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
"Atau tidak akan menghilangkan barang bukti, kemudian juga tidak akan melarikan diri karena sudah ada penjamin," ujarnya.
Dedi melanjutkan, saat ini pihaknya masih tengah memproses secara administratif penangguhan penahanan Soenarko.
"Saat ini masih proses administrasi. Ya, apabila proses administrasi sudah selesai, maka hari ini beliau akan ditangguhkan penahanannya," ucap Dedi.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Soenarko ditangkap pada 20 Mei, setelah diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Tak lama setelah pemeriksaan dia langsung ditahan.
Dalam kasusnya Soenarko diduga terkait kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga digunakan untuk kerusuhan 22 Mei lalu. Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas