Perumahan Mewah di Atas Thamrin City Kantongi IMB dari DKI

Jakarta (aksi.id) - Kompleks town house Cosmo Park di atas (rooftop) Thamrin City, Jakarta, sedang viral. Tak sedikit yang tercengang dengan pembangunan unit-unit rumah tapak di lantai sepuluh pusat belanja itu sekalipun pengembang menyebutnya bukan bangunan baru.
Rp 1,5-2 miliar, kira-kira segitu harganya. Sudah lama sekali soalnya," kata Direktur Pemasaran PT Agung Podomoro Land Tbk Agung Wirajaya saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 26 Juni 2019.
Tempo membandingkannya dengan harga jual unit rumah-rumah itu kini yang memang berlipat. Beberapa situs jual beli rumah online mencantumkan harga hingga Rp 6 miliar. Rumah terdiri dua lantai dengan luas tanah ada yang seluas sekitar 125 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 200 meter persegi.
Kompleks hunian elite, tiap unit terdiri dari dua lantai, berdiri di atas pusat belanja Thamrin City, Jakarta Pusat, seperti yang terlihat Selasa malam, 25 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Keterangan itu senada dengan yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI, Benny Agus Chandra. Dia menyebut perumahan di atas Thamrin City sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) pada 2007 dan sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan pertama kali pada 2010. "Bangunan lama, izinnya ada," kata Benny saat dihubungi, Kamis 27 Juni 2019.
Benny berujar, pengembang mengajukan izin hunian untuk pembangunan kawasan Thamrin City. Izin ini, menurut Benny, sudah satu kesatuan dengan pembangunan kompleks perumahan Cosmo Park tersebut. "(Izin) campuran termasuk hunian. Satu kesatuan," ujar dia.
Izin campuran atau kolektif itu menjawab pertanyaan pengamat perkotaan Yayat Supriatna yang menyatakan melihat ada kejanggalan pada status rumah di atas Thamrin City. Menurut Yayat, harus dilihat kembali IMB pusat perbelanjaan dan kompleks perumahan itu.
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
"Ini ada yang janggal dari status rumahnya. Desainnya landed tetapi dibangun seperti apartemen," kata Yayat, Jumat 28 Juni 2019.
Yayat juga mempertanyakan bagaimana Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan mewah itu bisa keluar. Apalagi kabarnya hunian rumah tapak itu sudah dibangun sejak tahun 2005 sampai 2006.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
