press enter to search

Rabu, 02/07/2025 07:56 WIB

3 Agenda Ini jadi Perhatian Indonesia dalam Sidang 122 Dewan IMO

Redaksi | Selasa, 16/07/2019 15:15 WIB
3 Agenda Ini jadi Perhatian Indonesia dalam Sidang 122 Dewan IMO

LONDON (Aksi.id) – Tiga agenda menjadi perhatian Indonesia dalam Sidang ke-122 International Maritime Organization (IMO) di London.

Delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha menyampaikan, agenda yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia yaitu terkait agenda 11 mengenai Consideration of the reports of the Maritime Safety Committee.

“Intinya membahas hasil Sidang MSC 100 yang di antaranya menyetujui penyelenggaraan intersessional meeting of the Working Group on MASS, 2-6 September 2019,” jelas Arif di London, Selasa (16/7/2019).

Selanjutnya agenda 13 tentang Technical Cooperation Fund dimana Indonesia memberikan apresiasi kepada IMO atas dukungan bagi mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang mendapat kesempatan belajar di training institutes asuhan IMO yaitu WMU, IMLI dan DMU.

Tak kalah penting adalah agenda 14 mengenai Protection of Vital Shipping Lanes yang merupakan laporan dari pertemuan Aids to Navigation Fund (ANF) Committee ke-22, pada April 2019 di Kuala Lumpur serta rencana penyelenggaraan Cooperation Forum 12, Project Coordination Committee 12 dan Tripartite Technical Expert Group 44 di Semarang, Indonesia, 30 September -4 Oktober 2019.

“Keaktifan Indonesia di setiap sidang IMO termasuk sidang Dewan IMO ke 122 ini merupakan modal bagi Indonesia yang akan kembali berjuang dalam pemilihan sebagai anggota Dewan IMO kategori “C” periode 2020-2021,” tutur Arif.

Sebagai informasi, terdapat 21 agenda yang akan dibahas pada Sidang tersebut dengan 48 dokumen pendukung.

Sebelumnya, pada Sidang sebelumnya, Indonesia menyampaikan submisi terkait Reformasi Dewan IMO (Council Reform) dalam dokumen C121/3(b)/14 yang menjelaskan tentang aspek-aspek tertentu dari proposal reformasi Dewan dan mendorong Dewan untuk membentuk open ended working group.

Selain ittu juga menyoroti tentang peran Dewan dalam pembuatan kebijakan, kebutuhan akan pendanaan alternatif, kategori keanggotaan Dewan serta definisi kategori yang ada dengan memerhatikan kondisi geografis khusus seperti “pulau dan negara kepulauan” serta transparansi.

“Selaku anggota Dewan IMO, Indonesia turut berkontribusi menentukan arah kebijakan dan reformasi organisasi tersebut, yang tentunya sejalan dengan kepentingan Indonesia secara keseluruhan dan sebagai negara maritim besar dunia,” imbuhnya. (omy/adinda)