press enter to search

Jum'at, 19/04/2024 14:17 WIB

Dukungan Penerapan AIS di Kapal Mengalir

Redaksi | Senin, 29/07/2019 11:36 WIB
Dukungan Penerapan AIS di Kapal Mengalir

MAKASSAR (Aksi.id) – Dukungan terhadap penerapan dan pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) yang terus disosialisasikan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Navigasi mengalir dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.

Kepala Syahbandar Utama Makassar Viktor Vikky Subroto menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan Surat Edaran kepada para operator dan pemilik kapal di wilayah kerjanya.

“Untuk AIS tipe A sudah menerapkan, tinggal untuk implementasi AIS tipe B yang perli didorong penerapannya,” ujar Viktor kepada BeritaTrans.com di Makassar, Senin (29/7/2019).

Kepala KSOP Kelas II Bitung Mursidi menyatakan, AIS sangat dibutuhkan untuk komunikasi selama berlayar dan tentu saja untuk keselamatan pelayaran.

“Penerapan ini tak hanya berlaku pada kapal besar saja namun juga pada kapal dengan ukuran minimal tertentu,” kata Mursidi.

Pihaknya juga akan mengirimkan Surat Edaran kepada seluruh pelaku pelayaran di wilayah Bitung untuk dapat mengimplementasikan ketentuan sesuai PM tersebut.

“Momen sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pihak terkait dapat memahami betul maksud dan tujuan penerapan AIS,” ungkapnya.

Di Pelabuhan Bitung terdapat 20-30 kapal sandar perharinya. Diakui Mursidi untuk kapal besar dari pantauan yang dilakukan, sudah menerapkan dan mengaktifkan AIS.

Seperti diketahui, pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan PM No.7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) Bagi Kapal yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia yang dimulai 20 Agustus 2019. (omy/adinda) 

Keyword AIS