Istri Raja Dubai Ajukan Perlindungan 2 Anak dari Kawin Paksa di Pengadilan Inggris

LONDON (Aksi.) - Istri penguasa Dubai telah mengajukan permohonan agar pengadilan memerintahkan perlindungan dari kawin paksa selama sidang pendahuluan seputar nasib kedua anak pasangan itu.
Putri Haya Binti al-Hussein menikah dengan Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum. Kehadiran putri ini, Selasa (30/7) di pengadilan tinggi Inggris menandai pertama kalinya dia terlihat di publik sejak meninggalkan Uni Emirat Arab pada akhir Juni dengan kedua anaknya.
Putri Haya juga mengajukan permohonan larangan penganiayaan untuk dirinya sendiri serta perwalian untuk anak-anaknya. Putri Haya mula-mula pergi ke Jerman tetapi kemudian masuk ke Inggris, dan tinggal di Kensington Palace Gardens, di London.
Dua pengacara Inggris paling terkenal akan berhadap-hadapan dalam kasus ini. Fiona Shackleton akan mewakili Putri Haya, sementara Helen Ward akan mewakili Sheikh. (ds/sumber VOA)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
