press enter to search

Rabu, 02/07/2025 06:17 WIB

Istri Raja Dubai Ajukan Perlindungan 2 Anak dari Kawin Paksa di Pengadilan Inggris

Redaksi | Kamis, 01/08/2019 14:12 WIB
Istri Raja Dubai Ajukan Perlindungan 2 Anak dari Kawin Paksa di Pengadilan Inggris Putri Haya Binti al-Hussein dan Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum. (ist)

LONDON (Aksi.) - Istri penguasa Dubai telah mengajukan permohonan agar pengadilan memerintahkan perlindungan dari kawin paksa selama sidang pendahuluan seputar nasib kedua anak pasangan itu.

Putri Haya Binti al-Hussein menikah dengan Sheikh Mohammed bin Rashid al Maktoum. Kehadiran putri ini, Selasa (30/7) di pengadilan tinggi Inggris menandai pertama kalinya dia terlihat di publik sejak meninggalkan Uni Emirat Arab pada akhir Juni dengan kedua anaknya.

Putri Haya juga mengajukan permohonan larangan penganiayaan untuk dirinya sendiri serta perwalian untuk anak-anaknya. Putri Haya mula-mula pergi ke Jerman tetapi kemudian masuk ke Inggris, dan tinggal di Kensington Palace Gardens, di London.

Dua pengacara Inggris paling terkenal akan berhadap-hadapan dalam kasus ini. Fiona Shackleton akan mewakili Putri Haya, sementara Helen Ward akan mewakili Sheikh. (ds/sumber VOA)

Artikel Terkait :

-