Sindikat Kejahatan Terorganisasi Jual-Beli Data Pribadi

JAKARTA, Aksi.id - Koordinator Kawasan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET) Damar Juniarto menyebut bahwa masyarakat harus lebih peduli terhadap persoalan perlindungan data pribadi.
Menurut Damar, unggahan akun Twitter @hendralm belum lama ini menunjukkan adanya sindikat kejahatan terorganisasi yang memperjualbelikan nomor telepon, nomor induk kependudukan (NIK), dan data kartu keluarga.
"Banyak di luar sana yang tidak begitu peduli pada data pribadi. Ini momentum bagus untuk masyarakat di luar sana, bahwa kita dihantui oleh sindikat organized crime yang memanfaatkan celah-celah tadi, cara mengumpulkan data kita," ujar Damar saat ditemui di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data pribadi yang diunggah Hendra pada Jumat (26/7/2019).
Sang pemilik akun, Hendra Hendrawan, mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di grup Facebook bernama Dream Market Official.
Di sisi lain, Damar menilai perlu adanya edukasi publik yang dilakukan oleh Dukcapil.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui jalur apa yang bisa digunakan untuk melaporkan dugaan jual-beli data pribadi.
Laporan tersebut kemudian langsung dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Selain itu, menurut dia, diperlukan payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi.
"Saya berharap dari Dukcapil bisa memberi tahu ke masyarakat jalur aduan seperti apa, misalnya menemukan tindak pidana yang menyangkut data pribadi sehingga nanti masyarakat tidak perlu memakai kanal yang terlalu melebar tetapi tertuju langsung," ucap Damar.
Sebelumnya, Hendra Hendrawan bertemu dengan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh untuk mengklarifikasi unggahannya.
Dalam pertemuan itu, ia mengungkap adanya lima modus yang digunakan pelaku dalam mengumpulkan data pribadi
Modus pertama, pelaku membuat akun di suatu situs jual beli dan berpura-pura menjadi pembeli.
Kemudian, pelaku meminta foto KTP dari pemilik akun penjual yang ia tuju dengan alasan untuk menghindari adanya penipuan.
Kedua, pelaku membuka situs lowongan pekerjaan. Dengan begitu pelaku akan mudah mengumpulkan data diri dari para pelamar.
Ketiga, melalui aplikasi bernama Cek KTP.
Modus keempat, yakni melalui pesan singkat atau SMS yang menawarkan pinjaman uang. Mereka yang tertarik dengan tawaran pinjaman itu akan dimintai foto KTP dan data diri lainnya.
Kelima, pelaku pergi ke kampung-kampung dengan dalih menawarkan bantuan beras atau sembako lainnya. Setelah itu masyarakat akan diminta seluruh data diri mulai dari KTP hingga KK. ( ny/Sumber: Kompas.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
