Artis Rio Reifan Diciduk Polisi Lagi Terkait Narkoba
Redaksi | Rabu, 14/08/2019 10:42 WIB

JAKARTA (Aksi.id) – Artis sinetron Rio Reifan diciduk polisi. Hal itu terkait penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Diketahui, Rio Reifan ditangkap kasus serupa untuk kedua kalinya. Rio pernah ditangkap pada tahun 2017 silam.
"Iya ada penangkapan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu 14 Agustus 2019.
Namun, Argo tidak merinci kapan dan di mana penangkapannya. Dia juga belau merinci narkoba jenis apa yang dikonsumsi.
"Besok kita release," katanya lagi. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
