press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 08:30 WIB

Umar Kei Ditangkap Terkait Shabu dan Polisi Sita Senjata Api

Redaksi | Rabu, 14/08/2019 11:02 WIB
Umar Kei Ditangkap Terkait Shabu dan Polisi Sita Senjata Api Ilustrasi. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Selain serbuk setan, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api.

"Senjata api jenis revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (14/8).

Umar diketahui ditangkap ditangkap di sebuah hotel di daerah Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8). Saat penangkapan, Umar disebut tengah mengansumsi shabu.

Barang bukti shabu diamankan polisi dalam lima plastik klip. Selain shabu dan senjata api, polisi juga mengamankan lima buah telepon genggam, dan satu buah pengisi daya.

Atas perbuatannya, Umar terancam dijerat Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Umar Kei diketahui merupakan putra asli Maluku. Selain menjadi ketua FPMM, Umar Kei juga memimpin organisasi Pemuda Maluku Tenggara (Maltra), dan Kota Tual di Tanah Rantau. Umar Kei memiliki nama asli Umar Ohoitenan. (ds/sumber CNN)